Viral Debt Collector Pukul Warga Bekasi Pakai Kursi Besi, Polisi Amankan Pelaku
JAKARTA, GENVOICE.ID - Video yang memperlihatkan seorang debt collector (DC) diduga menganiaya warga di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang disebut sebagai penagih utang terlihat memukul warga menggunakan kursi besi saat melakukan penagihan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8) malam. Dalam video yang beredar, terduga pelaku tampak berdiri sambil memegang kursi besi, sementara korban berada dalam posisi duduk.
Situasi kemudian memanas ketika percakapan antara keduanya berlangsung dengan nada tinggi. Terduga pelaku terlihat mengayunkan kursi ke arah korban. Korban berusaha melindungi diri menggunakan tangannya sembari meminta agar pembicaraan dilakukan dengan tenang dan pelaku duduk.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban kepada kepolisian melalui layanan Call Center Layanan Aduan (Yanduan) Polri 110 sekitar pukul 19.10 WIB.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Bekasi Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian di Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi dari pihak terkait, serta memastikan situasi di lokasi tetap aman.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kejadian bermula ketika pihak yang disebut sebagai debt collector atau leasing datang untuk menagih tunggakan kendaraan yang telah berlangsung selama sembilan bulan.
Penagihan tersebut diduga memicu perselisihan karena belum terdapat kesepakatan mengenai kendaraan yang menjadi objek penagihan. Perselisihan kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan dokumentasi di lokasi dan menerima keterangan dari korban. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan perkara tersebut masih diproses untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh.
"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan," ujar Suparmin, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh polisi. Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan.
"Ya, kasus ditangani Polsek Bekasi Selatan, proses lanjut," kata Suparyono.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!