Dari Hewan Dilindungi sampai Jadi Rica-Rica: Kronologi Tapir di Lampung yang Berakhir Diburu Warga

Dari Hewan Dilindungi sampai Jadi Rica-Rica: Kronologi Tapir di Lampung yang Berakhir Diburu Warga
- (Dok. ANTARA News).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pembunuhan seekor tapir yang sempat viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, terus menjadi sorotan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menegaskan satwa tersebut bukan keluar dari habitatnya, melainkan memang hidup di kawasan sekitar lokasi kemunculannya.

Sejauh ini, empat dari enam tersangka telah ditangkap terkait perburuan tapir yang kemudian dimasak oleh sejumlah warga. Kasus tersebut memicu perhatian publik karena tapir merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.

Menurut Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, M. Husen, wilayah Register 45 Mesuji hingga kawasan Mesuji dan Tulang Bawang masih menjadi habitat alami tapir. Masyarakat setempat bahkan telah lama mengenal satwa tersebut dengan sebutan "tenuk".

Husen menjelaskan, tapir yang terlihat di Jalan Lintas Sumatera kemungkinan berasal dari kawasan Register 45 atau area penggunaan lain (APL) di sekitarnya. Kemunculan satwa itu bukan berarti keluar dari habitat alami, karena kawasan tersebut memang masih menjadi wilayah jelajahnya.

Ia mengatakan warga setempat sebenarnya cukup sering menjumpai tapir di sekitar hutan maupun kawasan perkebunan.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar, terutama yang berstatus dilindungi. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur konservasi.

"Kalau masyarakat menemukan satwa liar, langkah yang benar adalah segera melapor kepada petugas. Dengan begitu kami bisa melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," ujar Husen.

Ia juga menyayangkan masih terjadinya perburuan terhadap satwa yang dilindungi. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa edukasi mengenai pentingnya perlindungan satwa liar masih perlu ditingkatkan di tengah masyarakat.

Selain itu, Husen menegaskan tapir bukan hewan yang agresif terhadap manusia. Satwa tersebut justru cenderung menghindari kontak dengan manusia sehingga tidak perlu dihadapi dengan tindakan kekerasan.

Kasus ini kini masih diproses oleh aparat penegak hukum. Sementara itu, BKSDA berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa liar beserta habitatnya.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE