Catat! Ini Jadwal Pencairan, Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar gembira buat kamu yang kerja kantoran atau pabrik! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 siap dicairkan bulan Juni 2025 ini. Yes, duitnya Rp300 ribu per bulan dan langsung dibayar dua bulan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bilang pencairan BSU bakal dilakukan paling lambat 14 Juni 2025. Tapi harapannya sih, udah bisa cair sebelum minggu kedua Juni

Catat! Ini Jadwal Pencairan, Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025
- (Dok. Tangkapan Layar Laman BPJS Ketenagakerjaan).

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (9/6).

Saat ini pemerintah lagi beresin dan update data dulu, biar bantuan ini bener-bener nyampe ke orang yang tepat.

Syarat Penerima BSU 2025

1. WNI dan punya NIK (Nomor Induk Kependudukan)
2. Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (kategori Penerima Upah/PU) sampai 30 April 2025
3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Cara Cek Status Penerima BSU 2025
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login
2. Masukin data lengkap:
- Nomor KTP
- Nama Lengkap
- Tangal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor HP dan Email Aktif
3. Klik lanjutkan

Waspada! Buat semua peserta BPJS Ketenagakerjaan, jangan percaya info BSU dari luar situs resmi. Semua info resmi cuma ada di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Data juga cuma bisa dikumpulkan lewat aplikasi SIPP, dan itu cuma bisa diakses sama petugas perusahaan yang udah ditunjuk.

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
  • Tag:
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE