Karhutla di Gunung Bromo Meluas, Luas Area Terbakar Capai 176 Hektare

Karhutla di Gunung Bromo Meluas, Luas Area Terbakar Capai 176 Hektare
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, semakin meluas. Kobaran api masih belum sepenuhnya padam hingga Sabtu (8/8/2026) malam dan kondisi tersebut diperparah oleh angin kencang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan api terus menjalar di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT), tepatnya menuju blok Jantur.

"Kami mendapatkan informasi perkembangan kebakaran di TNBTS bahwa api menjalar di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) di arah blok Jantur akibat kuatnya angin yang cukup kencang," kata Oemar.

Api Sempat Menjalar ke Arah Jantur

Kondisi angin yang cukup kencang membuat tim gabungan harus mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman. Seluruh petugas kemudian diarahkan untuk berkumpul di lokasi yang lebih aman di sekitar JLKT.

Setelah angin mulai mereda, tim kembali bergerak menuju Jemplang melalui jalur lama. Petugas berhasil memutus pergerakan api agar tidak menyeberangi jalur tersebut.

"Kami berhasil memutus api tidak menyeberangi jalur lama (jaring laba-laba), sehingga diharapkan sepanjang malam ini angin tidak membesar, dan api tidak menyeberang lagi ke arah utara Watangan," ujar Oemar.

Meski kondisi sempat membaik, seluruh petugas masih disiagakan untuk memantau perkembangan kebakaran. Tim gabungan juga terus mengantisipasi kemungkinan api kembali meluas apabila angin kembali bertiup kencang.

Luas Kebakaran Capai 176 Hektare

Berdasarkan data Balai Besar TNBTS, area yang terdampak karhutla kini mencapai sekitar 176 hektare. Sebagian besar wilayah yang terbakar berada di Kabupaten Probolinggo.

Kebakaran pertama kali dilaporkan terjadi pada Senin (3/8/2026). Saat itu, area yang terbakar diperkirakan baru mencapai sekitar 7,9 hektare.

Luas area terdampak kemudian terus bertambah. Dari 7,9 hektare, luas kebakaran meningkat menjadi 44 hektare, kemudian 51 hektare, hingga akhirnya mencapai sekitar 176 hektare pada Jumat (7/8) malam.

Perluasan area kebakaran tersebut membuat proses pemadaman menjadi semakin sulit, terutama karena kondisi angin yang dapat membuat api dengan cepat menjalar ke kawasan lain.

Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup

Seiring meluasnya kebakaran, Balai Besar TNBTS memutuskan menutup seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo.

Penutupan mulai diberlakukan pada Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan tersebut diambil untuk mendukung efektivitas proses pemadaman sekaligus memastikan keselamatan para pengunjung.

Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS. Akses yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Dengan penutupan tersebut, aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo untuk sementara dihentikan hingga kondisi kebakaran dinyatakan aman.

Petugas Tetap Siaga

Tim gabungan masih melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk mencegah api kembali meluas. Kondisi angin menjadi salah satu faktor utama yang terus diperhatikan karena dapat memengaruhi arah pergerakan api.

Petugas juga memastikan kobaran api tidak kembali menyeberangi jalur yang sebelumnya berhasil diputus. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran bergerak lebih jauh ke arah utara Watangan.

Pemerintah daerah dan pengelola TNBTS masih terus berkoordinasi dalam penanganan karhutla tersebut. Keselamatan petugas dan masyarakat menjadi prioritas utama selama proses pemadaman berlangsung.

Dengan luas area terdampak yang telah mencapai 176 hektare, penanganan kebakaran di Gunung Bromo masih membutuhkan kewaspadaan tinggi, terutama apabila angin kembali menguat.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE