Harga Elpiji 3 Kg Akan Disamaratakan Mulai 2026, Pemerintah Pusat Ambil Alih Penetapan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, siap-siap! Pemerintah lagi nyusun gebrakan baru buat urusan dapur kamu. Mulai tahun 2026, harga gas elpiji 3 kilogram bakal disamaratakan di seluruh Indonesia. Artinya, enggak ada lagi tuh cerita harga berbeda-beda di tiap daerah.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, yang menyebut bahwa penetapan harga akan jadi wewenang pemerintah pusat. Jadi, pemerintah daerah (pemda) udah nggak punya kuasa lagi buat nentuin harga elpiji subsidi ini.
"Ini ditetapkan oleh pemerintah, karena ini LPG satu harga maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga," jelas Yuliot dilansir dari ANTARA, Jumat (4/7/2025).
Nah Gen, kebijakan ini bukan sekadar asal tempel. Pemerintah juga bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru buat menggantikan aturan lama, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 yang sebelumnya membebaskan pemda buat nentuin harga.
Tujuannya jelas: ngilangin praktik nakal di lapangan yang bikin harga elpiji melonjak jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Nggak sedikit kasus di mana elpiji 3 kg dijual melebihi harga resmi karena ada permainan di tingkat distribusi.
Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, juga menjelaskan bahwa skema harga barunya bakal 100% seragam. Nggak peduli kamu tinggal di Jakarta, Papua, atau Sumatera, harga elpiji 3 kg akan sama.
"Kalau sekarang, kalau Pak Menteri kemarin bilang kan satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu (harga)," ujar Dadan, Kamis (3/7/2025).
Buat merealisasikan ini, pemerintah masih matangkan isi Perpres barunya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri bilang, mereka lagi bahas secara detail supaya distribusi dan pengawasan bisa dilakukan lebih rapi dan efisien.
"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil saat rapat bersama Komisi VII DPR RI.
Sebagai informasi, selama ini harga elpiji 3 kg bisa beda-beda karena tiap daerah punya HET sendiri. Nah, sistem baru ini bakal menghapus perbedaan itu supaya pengawasan lebih mudah dan nggak bikin warga bingung.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!