Jasa Marga Bakal Diskon Tol 20% di 9 Ruas Tol Selama Libur Idul Adha dan Sekolah
JAKARTA, GENVOICE.ID -PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal kasih diskon tarif tol sebesar 20 persen di sembilan ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera, pas momen libur Idul Adha dan liburan sekolah.
Meski begitu, Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono bilang belum bisa menjelaskan secara detail ruas tol mana saja yang bakal dapat potongan tarif tersebut.
"Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi 9 ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan," kata Rivan di Jakarta, Selasa.
Rivan juga belum mau mengungkap tanggal pasti kapan diskon tarif tol itu mulai berlaku. Ia hanya menyebutkan bahwa potongan tarif akan diberlakukan selama 10 hari, mencakup masa libur Idul Adha, awal liburan sekolah, hingga akhir liburan sekolah.
"Lebih banyak daripada lebaran. Nanti akan dilaksanakan di beberapa ruas ini di tanggal-tanggal tertentu. Jadi tidak dibuka secara penuh," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa diskon tarif tol sebesar 20 persen itu akan berlangsung selama 10 hari di bulan Juni hingga Juli. Potongan tarif ini juga akan berlaku saat libur Idul Adha pada 6 Juni.
"(Diskon) ada lagi di awal libur sekolah, dan terakhir saat mau kembali masuk sekolah. Jadi total 10 hari," kata Dody.
Libur sekolah tahun ajaran 2024/2025 bakal dimulai dari 28 Juni sampai 13 Juli 2025. Menyambut momen ini, pemerintah lewat PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap kasih diskon tarif tol 20 persen di sembilan ruas tol yang ada di Jawa dan Sumatera.
Diskon ini jadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintahan Prabowo Subianto buat bantu jaga daya beli masyarakat dan dorong pertumbuhan ekonomi. Selain potongan tarif tol, ada juga diskon tiket transportasi, tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan plus 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima, dan subsidi upah Rp300 ribu per bulan selama dua bulan buat 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Nggak cuma itu, ada juga diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berlaku selama enam bulan khusus buat para pekerja di sektor padat karya.
0 Comments





- Piala Dunia 2026: Format Baru, 48 Tim, dan Alasan Slot UEFA yang Lebih Banyak
- Justin Bieber Cari Inspirasi Album Baru ke Luar Negeri, Bakal Bikin Gebrakan Lagi?
- Link Streaming Film ‘Conclave’ Disini, Kembali Viral Usai Wafatnya Paus Fransiskus
- Gubernur Pramono Pilih Tambora untuk Kurban, Ternyata Ini Alasannya
- D’MASIV Sukses Tampil di MUSEXPO 2025, Buka Peluang Musik Indonesia di Kancah Global
- Rekomendasi 8 Tempat Wisata di PIK Jakarta, Serasa Bikin Kamu Liburan di Luar Negeri!
- Wajib Tahu! Cara Aman Bawa Mobil di Tol Saat Langit Udah Gelap
- AI Bukan Ancaman dan Harus Diadopsi, Ini Kata Exabytes di Indonesia Website Awards 2025
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!