JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, baik untuk Biosolar maupun Pertalite.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembelian BBM masih berjalan normal tanpa adanya pembatasan ataupun penyesuaian tertentu. Hal ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait beredarnya informasi mengenai pembatasan BBM subsidi.
"Hingga saat ini, pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada pembatasan maupun penyesuaian," ujar Wahyudi di Jakarta.
Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. Sebagai lembaga pelaksana, BPH Migas akan menjalankan keputusan setelah ada instruksi yang jelas.
"Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah, nanti kami tunggu komando semuanya," lanjutnya.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi beredarnya Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang memuat rencana pengendalian penyaluran BBM tertentu, khususnya Biosolar dan Pertalite oleh Pertamina.
Dalam dokumen tersebut, sempat disebutkan skema pembatasan pembelian BBM. Untuk Pertalite, kendaraan roda empat direncanakan dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan, termasuk untuk kendaraan layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah.
Sementara itu, untuk Biosolar, terdapat beberapa skema pembatasan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan pribadi roda empat direncanakan dibatasi hingga 50 liter per hari, kendaraan umum roda empat hingga 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih hingga 200 liter per hari.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa ketentuan tersebut belum diberlakukan dan masih sebatas rencana yang menunggu keputusan final dari pemerintah.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kepanikan. Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta kesiapan distribusi energi nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!