Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Akhirnya Mundur
Pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
JAKARTA, GENVOICE.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Pengunduran diri tersebut disampaikan setelah kasus fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menjadi perhatian publik.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi mengatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dengan demikian, Mashudi tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai Dirjen Pemasyarakatan di tengah proses penanganan persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong.
Pengunduran Diri Mashudi Telah Diterima Menteri
Akbar Hadi membenarkan bahwa Mashudi telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Dirjen Pemasyarakatan. Surat tersebut telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada hari yang sama.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri tersebut berlangsung ketika persoalan di Lapas Cibinong masih menjadi perhatian. Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan lingkungan pemasyarakatan.
Kasus Lapas Cibinong Jadi Perhatian
Kasus Lapas Cibinong mencuat setelah ditemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang disebut memiliki karakteristik berbeda dari fasilitas pemasyarakatan pada umumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan antara lain pendingin ruangan, kulkas, perabotan, televisi hingga minuman beralkohol.
Komisi XIII DPR RI kemudian meminta agar berbagai barang yang ditemukan dicatat sebagai barang bukti untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah bangunan di area tersebut juga kemudian dibongkar menggunakan alat berat sebagai bagian dari penertiban fasilitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Persoalan tersebut sebelumnya juga telah membuat sejumlah pejabat Lapas Cibinong dikenai sanksi sementara. Langkah tersebut dilakukan sembari proses pemeriksaan internal dan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan berjalan.
Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Meski Mashudi mengundurkan diri, Kemenimipas memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Akbar mengatakan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap dijalankan oleh jajaran terkait sesuai kewenangan masing-masing.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengunduran diri Dirjen Pemasyarakatan tidak menghentikan aktivitas pelayanan maupun pelaksanaan tugas kedinasan. Operasional Ditjen Pemasyarakatan tetap berjalan melalui jajaran yang masih bertugas sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemeriksaan Kasus Masih Berjalan
Pengunduran diri Mashudi tidak serta-merta menghapus persoalan yang tengah diperiksa terkait Lapas Cibinong. Evaluasi terhadap fasilitas, pengelolaan aset, serta pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan tetap menjadi bagian dari proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI juga meminta agar penertiban fasilitas yang tidak sesuai peruntukan tidak hanya dilakukan di Lapas Cibinong. Dewan mendorong evaluasi terhadap fasilitas di lapas lain untuk memastikan tidak terdapat perlakuan berbeda maupun penggunaan aset yang menyimpang dari ketentuan.
Dengan diterimanya surat pengunduran diri Mashudi, posisi Dirjen Pemasyarakatan kini memasuki masa transisi. Sementara itu, Kemenimipas memastikan pelayanan kepada masyarakat dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan meski terjadi pergantian pada jajaran pimpinan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!