Geger Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Yusril Persilakan Media Cek Langsung

Yusril Ihza Mahendra meminta temuan Ombudsman soal fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong diperiksa secara terbuka untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Geger Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Yusril Persilakan Media Cek Langsung
Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media meliput langsung klaster mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman dan meminta temuan tersebut diperiksa secara terbuka. - (Dok. Humas Kemenko Kumham Imipas).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Temuan Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta persoalan tersebut diperiksa secara terbuka agar kondisi sebenarnya dapat diketahui.

Yusril bahkan mempersilakan media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong dan melihat fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman. Menurutnya, pemeriksaan secara langsung diperlukan agar informasi mengenai bangunan tersebut tidak berkembang menjadi dugaan yang belum terkonfirmasi.

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Yusril Minta Fasilitas Diperiksa Terbuka

Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu hingga Kamis pagi untuk menyikapi temuan Ombudsman tersebut. Ia menilai keterbukaan penting untuk memastikan fungsi bangunan serta pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.

Menurut Yusril, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil kesimpulan. Bangunan yang ditemukan Ombudsman bisa saja merupakan rumah petugas, fasilitas asimilasi bagi narapidana yang akan bebas, atau fasilitas khusus yang diberikan kepada warga binaan.

"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar Yusril.

Yusril menegaskan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan. Hal tersebut termasuk apabila ditemukan adanya praktik komersialisasi fasilitas di dalam kawasan lapas.

Ia juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan temuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurut Yusril, perbedaan persepsi mengenai fungsi maupun penggunaan bangunan perlu diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung.

"Jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita," tutur Yusril.

Ombudsman Temukan Fasilitas Bak Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga yang tergolong lengkap. Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.

Ombudsman juga menyebut menemukan minuman keras di salah satu bangunan tersebut. Selain itu, Fikri mengatakan pihaknya melihat fasilitas lain seperti gym dan area yang tengah dipersiapkan untuk kegiatan olahraga golf saat melakukan pemeriksaan.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena Ombudsman sebelumnya juga melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Juli 2026, tetapi disebut tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Dalam sidak terbaru, Ombudsman menyatakan pemeriksaan dilakukan dengan membawa surat tugas.

Pemerintah Tunggu Fakta di Lapangan

Dengan adanya permintaan pemeriksaan secara terbuka, pemerintah akan melihat secara langsung fungsi dan penggunaan bangunan yang menjadi sorotan tersebut. Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjawab apakah fasilitas tersebut memang diperuntukkan bagi petugas, warga binaan dalam program tertentu, atau digunakan untuk kepentingan lain.

Yusril menekankan bahwa fakta di lapangan perlu menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pemeriksaan terbuka juga memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan kondisi bangunan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong.

Sementara itu, temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan klarifikasi. Karena itu, status penggunaan bangunan serta dugaan adanya fasilitas khusus atau komersialisasi perlu menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE