Krisis Asap Kebakaran Hutan Indonesia Telan 3.560 Korban Jiwa dalam Sebulan, Pemerintah Dikritik Kurang Siap
Kebakaran hutan dan lahan yang diperparah fenomena El Nino memicu krisis polusi udara di Indonesia. Laporan CREA menyebut ribuan kematian akibat polusi udara terjadi pada September, sementara para ahli menilai pemerintah perlu memperkuat pencegahan dan penegakan hukum.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Indonesia menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung selama berbulan-bulan akibat kondisi kekeringan yang diperparah fenomena cuaca El Nino. Kebakaran tersebut memicu kabut asap dan meningkatkan pencemaran udara hingga berdampak ke sejumlah negara tetangga.
Pemantau deforestasi Nusantara Atlas menyebut kebakaran hutan telah menghanguskan lebih dari 1,9 juta hektare atau sekitar 4,6 juta acre lahan selama sembilan bulan hingga September. Meski begitu, pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi maupun membantah angka tersebut.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga meluas hingga Malaysia, Singapura, Filipina, dan Timor Leste. Kondisi ini turut memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang ikut terdampak pencemaran udara.
Para ahli menilai praktik pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Praktik tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas perusahaan di sektor perkayuan, kelapa sawit, maupun pertambangan.
Polusi Udara Bukan Hanya Berasal dari Kebakaran Hutan
Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan bahwa sumber pencemaran udara di Indonesia tidak hanya berasal dari kebakaran hutan dan lahan. Aktivitas industri, emisi kendaraan bermotor, serta pembakaran sampah juga memberikan kontribusi besar terhadap buruknya kualitas udara.
Di Pulau Jawa, wilayah dengan jumlah penduduk paling padat sekaligus lokasi Ibu Kota Jakarta, sekitar 73 hingga 80 persen kematian akibat polusi udara pada September disebut berasal dari sumber selain kebakaran. Jumlah kematian yang dikaitkan dengan pencemaran udara pada periode tersebut mencapai 1.530 orang.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa polusi dari aktivitas sehari-hari juga memiliki risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganan pencemaran udara tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
"Angka-angka ini menegaskan kenyataan bahwa sumber polusi udara non-kebakaran sama berbahayanya dengan asap dari hutan dan lahan gambut yang terbakar," demikian pernyataan dalam laporan CREA.
Dalam laporan yang sama, CEO konsultan Landscape Indonesia, Agus Sari, menilai pemerintah belum memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi bencana kebakaran. Ia menyebut krisis tersebut sebagai peristiwa yang sebenarnya dapat diprediksi dan dicegah melalui langkah antisipasi yang lebih baik.
Pemerintah Dinilai Kurang Siap Menghadapi Kebakaran
Agus juga menyoroti pemangkasan anggaran yang dinilai menghambat upaya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani bencana. Menurutnya, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman kebakaran yang berulang.
"Indonesia seharusnya mampu mempersiapkan diri menghadapi apa yang akan terjadi. Fakta bahwa kita sama sekali tidak siap merupakan persoalan kurangnya kemauan," kata Agus.
Kritik terhadap penanganan kebakaran juga muncul dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu. Sejumlah warga menyampaikan protes terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus penanganan pemerintah terhadap kebakaran hutan.
Sementara itu, laporan CREA menyebut pemerintah perlu mengubah pendekatan penanganan kebakaran. Upaya yang selama ini banyak berfokus pada pemadaman dinilai perlu dilengkapi dengan langkah pencegahan jangka panjang, terutama melalui pemulihan lahan gambut.
Lahan gambut yang mengalami pengeringan secara luas menjadi lebih rentan terbakar. Karena itu, pemulihan kondisi lahan dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang, terutama ketika Indonesia menghadapi musim kering.
"Langkah ini harus disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pembukaan lahan ilegal melalui pembakaran, serta penguatan pertanggungjawaban hukum bagi pemegang konsesi untuk mencegah kerusakan," demikian rekomendasi dalam laporan CREA.
Untuk wilayah yang menghadapi pencemaran udara dari sumber non-kebakaran, seperti Pulau Jawa, pemerintah juga diminta menerapkan standar emisi yang lebih ketat. Pengawasan terhadap aktivitas industri, kendaraan, dan sumber polusi lainnya dinilai perlu diperkuat agar kualitas udara dapat diperbaiki.
Pemerintah Klaim Kerahkan Puluhan Ribu Personel
Di tengah kritik tersebut, pemerintah membela langkah penanganan kebakaran yang telah dilakukan. Dalam pernyataan pada Rabu, pemerintah menyebut telah mengerahkan lebih dari 72.000 personel untuk menjalankan operasi pemadaman kebakaran dan rekayasa cuaca melalui teknologi modifikasi cuaca.
Selain itu, lebih dari 2.100 dokter dan tenaga kesehatan disebut telah diaktifkan untuk membantu masyarakat di wilayah yang terdampak parah. Pemerintah juga mengklaim telah membagikan sebanyak 5,3 juta masker kepada masyarakat.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merespons dampak kebakaran dan pencemaran udara. Namun, laporan CREA tetap menekankan pentingnya perubahan strategi dari penanganan darurat menuju pencegahan, pemulihan ekosistem, dan pengawasan sumber pencemaran.
Berdasarkan laporan yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, krisis polusi udara pada September dikaitkan dengan 3.560 kematian di Indonesia. Angka ini mencakup dampak pencemaran dari berbagai sumber, sehingga tidak dapat diartikan bahwa seluruh korban meninggal akibat asap kebakaran hutan dan lahan secara langsung.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kualitas udara di Indonesia membutuhkan penanganan dari berbagai sisi. Selain mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, pemerintah juga perlu memperhatikan sumber polusi lain yang mengancam kesehatan masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!