Syarat dan Cara Buka Franchise Alfamart Sendiri di 2026, Mulai Rp 300 Juta!
Panduan Lengkap Syarat, Skema Modal Usaha dari Rp 300 Juta, Pembagian Biaya Royalti, hingga Prosedur Take Over Gerai Alfamart
JAKARTA, GENVOICE.ID - Peluang bisnis ritel modern melalui skema waralaba minimarket seperti Alfamart terus menjadi pilihan investasi favorit masyarakat Indonesia pada tahun 2026. Dengan jaringan operasional yang teruji dan dukungan manajemen berpengalaman, pembukaan gerai baru menawarkan estimasi modal terjangkau serta potensi keuntungan jangka panjang yang menjanjikan.
Skema dan Estimasi Modal Waralaba Alfamart
1. Franchise Gerai Baru
Pilihan ini ditujukan bagi investor yang mengajukan usulan lokasi baru dari awal.
-
Tipe 9 Rak (30 m²): Rp 300.000.000
-
Tipe 18 Rak (60 m²): Rp 350.000.000
-
Tipe 36 Rak (80 m²): Rp 450.000.000
-
Tipe 45 Rak (100 m²): Rp 500.000.000
Modal investasi di atas sudah mencakup biaya waralaba (franchise fee) Rp 45 juta untuk 5 tahun, instalasi listrik, pendingin ruangan (AC), sistem kasir, papan nama, perizinan, serta kegiatan promosi awal. Estimasi ini belum termasuk biaya sewa atau pembelian lahan properti.
2. Franchise Gerai Konversi
Diperuntukkan bagi pemilik toko kelontong atau minimarket lokal yang ingin mengubah usahanya menjadi gerai Alfamart.
Keunggulan: Stok barang dagangan lama dan rak toko yang sesuai standar dapat dihitung sebagai pengurang modal investasi awal.
3. Franchise Gerai Take Over
Investor mengambil alih gerai Alfamart yang sudah berjalan beserta basis pelanggan dan sewa lokasinya.
Estimasi Modal: Mulai dari Rp 800.000.000 (sudah termasuk franchise fee, sisa sewa lokasi 5 tahun, peralatan, perizinan, dan goodwill).
Skema Biaya Royalti Bulanan (Progresif)
Biaya royalti dihitung berdasarkan total penjualan bersih bulanan gerai (sebelum pajak):
-
Rp 0 - Rp 150.000.000: 0%
-
Rp 150.000.001 - Rp 175.000.000: 1%
-
Rp 175.000.001 - Rp 200.000.000: 2%
-
Rp 200.000.001 - Rp 250.000.000: 3%
-
Di atas Rp 250.000.000: 4%
Syarat Utama Menjadi Mitra Waralaba
-
Warga Negara Indonesia (WNI) berbadan hukum (PT, CV, Koperasi, atau Yayasan).
-
Memiliki atau menyewa lokasi dengan area penjualan minimal 100 m² (total luas lahan ideal 150-250 m²).
-
Melengkapi perizinan usaha lengkap (NIB, NPWP, STPW, IUTM, dan izin domisili sesuai aturan daerah setempat).
-
Bersedia mematuhi standar operasional prosedur (SOP) jaringan Alfamart.
Memulai usaha minimarket mandiri dengan bergabung pada jaringan ritel Alfamart memberikan kemudahan operasional serta kepastian sistem pasokan barang. Pastikan ketersediaan lokasi strategis dan kelengkapan perizinan usaha telah terpenuhi sebelum melangkah ke tahap perjanjian kerja sama resmi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!