Daftar Rincian Bansos Kelompok Desil 1-4 DTSEN Lengkap dengan Cara Cek Lewat HP: Ada PKH, BPNT, hingga PBI-JKN
Panduan Lengkap DTSEN Kemensos: Pengertian Kategori Desil 1 sampai 4, Hak Bantuan Sosial, dan Cara Pengajuan Usul Sanggah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan sasaran program bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Masyarakat yang terdaftar dalam kelompok 40 persen terbawah atau berada pada kategori desil 1 hingga 4 memiliki peluang besar untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JKN.
Rincian Program Bansos untuk Kelompok Desil 1-4
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Masyarakat yang tergolong dalam desil 1 sampai 4 masuk dalam daftar sasaran yang berhak diusulkan sebagai penerima PKH. Namun, kepesertaan tetap mewajibkan pemenuhan kriteria komponen khusus, seperti keberadaan ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas dalam keluarga.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Bantuan Sembako: Kelompok ini juga diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan pangan pokok sehari-hari yang disalurkan secara berkala sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
-
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Penargetan fasilitas BPJS Kesehatan gratis yang iurannya ditanggung oleh pemerintah juga memanfaatkan acuan DTSEN untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengertian dan Tingkatan Desil 1 sampai 4
-
Desil 1: Mencakup sekitar 10 persen kelompok keluarga dengan posisi tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi relatif paling rendah (sangat miskin).
-
Desil 2: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah (miskin).
-
Desil 3: Kelompok keluarga yang berada pada tingkat kesejahteraan relatif rendah hingga menengah (hampir miskin).
-
Desil 4: Kelompok masyarakat yang berada pada batas akhir 40 persen posisi kesejahteraan relatif terbawah (rentan miskin).
Catatan: Penentuan peringkat desil bukan sekadar berdasarkan nominal pendapatan bulanan, melainkan dihitung berdasarkan berbagai indikator komposit seperti kondisi fisik hunian, fasilitas sanitasi, sumber air minum, bahan bakar memasak, daya listrik, pendidikan, hingga kepemilikan aset keluarga.
Panduan Cek Status dan Pengajuan Sanggahan Data
-
Cara Cek Status Bansos lewat HP:
-
Akses portal resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan NIK KTP serta wilayah domisili secara lengkap.
-
Ketikkan kode captcha yang tertera pada layar, lalu klik tombol Cari Data.
-
-
Mekanisme Pembaruan Data (Usul-Sanggah): Jika kondisi sosial-ekonomi nyata di lapangan tidak sesuai dengan status desil yang terdaftar, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri. Pengajuan dapat dilakukan melalui fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos, meminta bantuan operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat, atau menghubungi kanal Cek DTSEN BPS.
Memiliki status data di desil 1-4 tidak secara otomatis menjamin sebuah keluarga langsung mendapatkan seluruh jenis bansos sekaligus. Setiap program bantuan tetap memberlakukan mekanisme verifikasi, penetapan kuota, serta pemenuhan kriteria spesifik secara berkala agar penyaluran anggaran negara senantiasa objektif dan tepat sasaran.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!