Bejatnya Bos Minimarket di Cipularang, Gasak Emas dan Motor Setelah Perkosa-Bunuh Karyawati

Kronologi Bos Minimarket Heryanto Perkosa dan Bunuh Karyawati DO (21)

Bejatnya Bos Minimarket di Cipularang, Gasak Emas dan Motor Setelah Perkosa-Bunuh Karyawati
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan karyawati yang merupakan kepala toko sebuah minimarket di Rest Area Tol Cipularang. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pembunuhan keji mengguncang Rest Area Tol Cipularang. Karyawati minimarket berinisial DO (21) diduga diperkosa dan dibunuh oleh bosnya sendiri, Heryanto (27), yang juga menjabat sebagai kepala toko.

DO ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, setelah sebelumnya diperkosa dan dibunuh. Motif pelaku adalah menggasak harta korban, termasuk emas dan motor.

Pelaku, Heryanto (27), yang merupakan kepala toko tempat korban bekerja, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu (8/10/2025).

Simak kronologi lengkap kasus pembunuhan karyawati minimarket di Cipularang yang dilakukan oleh bosnya sendiri ini.

Motif Keji: Terdesak Uang Hingga Merampas Harta

Kasus ini terungkap dengan motif yang sangat miris: terdesak kebutuhan finansial. Heryanto gelap mata dan berniat menghabisi nyawa DO demi menguasai harta bendanya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz, aksi keji ini dimulai pada Minggu (5/10) malam. Pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Sesampainya di rumah, serangkaian kekerasan terjadi:

  1. Pembunuhan dan Perkosaan: Pelaku mencekik dan membekap DO hingga lemas. Setelah itu, pelaku memerkosa korban, dan kemudian mencekiknya lagi hingga korban meninggal dunia.
  2. Perampasan Harta: Setelah DO tewas, Heryanto mengambil semua barang berharga milik korban, termasuk anting, cincin, dan kalung emas, serta dua unit gadget (gawai) dan sepeda motor korban.

Jejak Kejahatan: Jasad di Kardus dan Pembakaran Barang Bukti

Tidak berhenti di sana, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Heryanto membakar barang-barang lain milik DO, seperti baju, tas, dan sepatu, di depan rumahnya sendiri.

Setelah semua dilucuti, jasad korban dimasukkan ke dalam kardus. Jasad yang dikemas di dalam kardus itu kemudian dibuang di Jembatan Merah Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, sebelum akhirnya ditemukan warga mengambang di Sungai Citarum, Karawang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Gen dan masyarakat, terutama para pekerja di ritel, untuk selalu waspada terhadap lingkungan kerja dan orang terdekat, mengingat pelaku kejahatan bisa saja merupakan orang yang kita kenal dan percaya.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE