Sehari Lima Petinggi BEI dan OJK Mundur, Ada Apa?

Sehari Lima Petinggi BEI dan OJK Mundur, Ada Apa?
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dalam kurun waktu satu hari, lima pejabat penting di industri keuangan dan pasar modal Indonesia secara beruntun mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Rentetan pengunduran diri ini terjadi di tengah gejolak tajam pasar modal yang berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjadi figur pertama yang menyampaikan pengunduran diri. Keputusan tersebut diumumkan sesaat setelah perdagangan pasar dibuka pada Jumat pagi. Iman menyampaikan pernyataan terbuka kepada awak media, menegaskan bahwa langkah mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika dan tekanan yang terjadi di pasar modal.

Ia mengakui bahwa meski pada perdagangan pagi hari terlihat tanda-tanda perbaikan, situasi pasar dalam dua hari terakhir telah menimbulkan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, ia menilai pengunduran diri sebagai langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.

"Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar sebagai wujud akuntabilitas kepemimpinan di tengah tekanan pasar. Terkait keberlangsungan manajemen BEI, ia memastikan mekanisme penggantian akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perseroan. Untuk sementara, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif.

Gejolak belum berhenti di situ. Pada Jumat malam, beberapa jam setelah perdagangan pasar ditutup, tiga pejabat penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan pengunduran diri. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

Pengunduran diri tersebut terbilang mengejutkan, mengingat Mahendra dan Inarno masih memberikan keterangan pers pada sesi perdagangan kedua di Gedung Bursa Efek Indonesia. Saat itu, OJK menyampaikan komitmen untuk melakukan reformasi dan pembenahan struktural sesuai permintaan MSCI, serta rencana pertemuan dengan penyedia indeks global tersebut pada awal pekan berikutnya.

Dalam keterangan resmi, OJK juga menyampaikan bahwa Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara, turut mengajukan pengunduran diri. Dengan demikian, total empat pejabat OJK dan satu petinggi BEI mundur dalam hari yang sama.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan pasar.

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," demikian pernyataan resmi OJK.

Seluruh pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan OJK akan dijalankan sesuai mekanisme tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, fungsi pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas di tengah tekanan besar yang tengah dihadapi pasar keuangan nasional.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE