Menteri ATR/BPN Blak-blakan Ada Oknum Pegawai di Balik Drama Pagar Laut Bekasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akhirnya buka suara soal hebohnya pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi. Ia mengakui ada oknum di institusinya yang main curang dalam perubahan data tanah.
"(Pagar laut di) Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN," tegas Nusron dalam rapat bareng Komisi II DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (31/1).
Kisah ini bermula pada 2021 saat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digelar. Awalnya, program ini menghasilkan 89 sertifikat hak milik untuk 67 warga, mencakup tanah darat perkampungan dengan luas total 11,263 hektare.
Tapi, tiba-tiba pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah yang nggak sesuai prosedur. Penerima hak tanah berkurang drastis jadi 11 orang, tapi lahan yang dimiliki malah melebar jadi 72,573 hektare, dan yang bikin syok, tanahnya bukan lagi di darat, tapi di laut.
"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat, tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," ujar Nusron.
Sementara itu, Nusron juga menyatakan telah kasih sanksi berat buat delapan pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang gegara adanya pagar laut Tangerang, Banten. Namun, Nusron nggak menyebutkan secara rinci nama-nama orang itu, hanya menyebut inisialnya saja.
"Kami memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," ucapnya.
Berikutnya, inisial ET yakni mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Lalu, inisial WS yakni Ketua Panitia A. Kemudian inisial YS yang juga merupakan Ketua Panitia A, inisial NS yaitu panitia A, serta LM yaitu mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah inisial ET, serta inisial KA, mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ikut turun tangan soal proyek pagar laut ini. Dia memastikan area reklamasi seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata melanggar kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat.
Hanif menjelaskan bahwa perjanjian antara pemprov dan pemilik lahan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), cuma sebatas akses jalan masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.
"Kami mendapat info ada kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi, setelah kami telusuri ternyata pemprov hanya memberikan akses masuk terkait dengan kegiatan ini," ungkap Hanif usai menyegel area reklamasi pagar laut di Bekasi.
Atas temuan ini, Kementerian Lingkungan Hidup bakal memanggil PT TRPN sebagai pihak yang bertanggung jawab.
0 Comments





- Digelar Malam Ini, Konser Super Diva Hadirkan Kolaborasi Lintas Generasi di Satu Panggung Megah
- Biar Nggak Jadi Drama Lagi, Jokowi Laporkan Langsung Isu Ijazah Palsu ke Polda Metro
- Lirik Lengkap dan Terjemahan Lagu Terbaru Denny Caknan ft Bella Bonita "Sinarengan"
- Angel Pieters Comeback Lewat Lagu "Cinta", Bikin Nostalgia Tapi Juga Nyesek
- Perjalanan Panjang, Ghostbuster Rilis Album Hardcore Insulin Adrenalin
- Lirik Lengkap 'Gawat', Lagu Baru Sepatu Udara Tentang Rasa Sakit Hati Akibat Pengkhianatan
- Ara Contemporary, Galeri Baru di Jakarta yang Dukung Seniman Asia Tenggara Naik Level
- Film Box Office Malaysia "Blood Brothers: Bara Naga" Bakal Ramaikan Bioskop Indonesia 11 Juni
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!