Gubernur Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah, Prioritaskan Kunjungan ke Industri Lokal

JAKARTA, GENVOICE.ID - Meski Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memperbolehkan kembali kegiatan study tour, Gubernur Banten Andra Soni tetap melarang sekolah di wilayahnya melakukan perjalanan wisata ke luar provinsi.

"Mendikdasmen tidak melarang, tetapi Provinsi Banten tetap melarang study tour ke luar daerah," ujar Andra Soni, dikutip dari Antara, Rabu, (26/3).

Gubernur Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah, Prioritaskan Kunjungan ke Industri Lokal
- (Dok. ANTARA/Devi Nindy).

Menurutnya, study tour selama ini lebih banyak berfokus pada wisata daripada aspek pendidikan. Sebagai gantinya, ia mendorong siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengunjungi pabrik-pabrik di Banten agar lebih mengenal dunia industri sebelum lulus.

"Kalau SMK ingin studi lapangan, kita punya banyak industri di Banten. Ada Krakatau Steel, pabrik baja, pabrik kimia, dan lainnya," kata Andra.

Ia juga mengajak sekolah-sekolah dari luar daerah untuk berkunjung ke Banten, karena provinsi ini memiliki potensi wisata dan industri yang tidak kalah dari wilayah lain.

Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. SE tersebut berlaku bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di seluruh provinsi dan didasarkan pada maraknya study tour yang dinilai kurang relevan dengan pembelajaran.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan tidak ada larangan resmi terhadap study tour. Namun, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan keamanan siswa dan kendaraan jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.

Sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak, juga telah memberlakukan larangan serupa untuk membatasi study tour ke luar wilayah masing-masing.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Andra Soni
  • Study Tour

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE