Fakta Baru Pria Tewas Diamuk Massa Usai Curi Ayam di Tabanan: Korban Adalah Residivis, Motor Merupakan Hasil Curian
Penyidikan Polisi: Korban Residivis dan Motor Hasil Curian
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polres Tabanan mengungkapkan temuan fakta baru terkait peristiwa tragis aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD alias S di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Pria asal Desa Sidatapa, Buleleng, tersebut tewas setelah dianiaya massa usai tepergok mencuri dua ekor ayam jantan pada Jumat (24/7) dini hari.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi mengamankan barang bukti kayu dan besi serta mengungkap rekam jejak korban yang merupakan residivis, bahkan sepeda motor yang dibakar warga di lokasi ternyata merupakan kendaraan hasil curian. Simak ulasan lengkap perkembangan kasus pengeroyokan di Baturiti Tabanan berikut ini.
Penyidikan Polisi: Korban Residivis dan Motor Hasil Curian
Berdasarkan hasil pemeriksaan jajaran Polres Tabanan, korban KD teridentifikasi sebagai residivis kasus pencurian cengkih pada tahun 2018. Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan korban ke lokasi kejadian, yang sempat dibakar oleh massa, ternyata merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian di wilayah Bangli pada 2019 lalu.
Meski rekam jejak korban menunjukkan riwayat kriminalitas, kepolisian menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan merintangi hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Lima Orang Warga Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tim gabungan Polres Tabanan dan Polsek Baturiti bergerak cepat mendalami kasus penganiayaan tersebut. Setelah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan lima orang warga sebagai tersangka utama.
-
Inisial Tersangka: MJ, WS, KB, ML, dan ND.
-
Pasal yang Disangkakan: Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman 5 tahun penjara serta Pasal 262 ayat (4) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana dan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan bahwa pihak penyidik masih melakukan pendalaman untuk merinci peran dari masing-masing tersangka. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring berjalannya proses hukum.
Latar Belakang Emosi Warga dan Isu Hoaks
AKBP I Putu Bayu Pati membeberkan bahwa emosi warga dipicu oleh maraknya aksi kejahatan di lingkungan setempat. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, wilayah hukum Polsek Baturiti setidaknya mencatat enam laporan kasus pencurian ternak ayam. Kondisi ini memicu keresahan mendalam hingga berujung aksi spontan yang berlebihan saat tepergoknya pelaku.
Pasca-kejadian, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Batunya sudah kembali kondusif. Polisi juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial mengenai isu aksi balas dendam antarwilayah, dan memastikan informasi tersebut adalah hoax.
Duka Keluarga Korban
Di sisi lain, peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Unggahan video di media sosial memperlihatkan anak bungsu korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD menangis histeris meratapi kepergian ayahnya. KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Pihak keluarga menyatakan menyerahkan dan mempercayakan seluruh proses hukum kasus pengeroyokan ini secara penuh kepada aparat kepolisian.
Peristiwa tragis di Baturiti, Tabanan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas akan bahaya tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Apapun rekam jejak kejahatan yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku, proses penegakan hukum wajib diserahkan penuh kepada pihak kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan secara terukur dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!