Harta Kekayaan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tembus Rp 164 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya: Punya Lexus dan Rubicon!
Sorotan Publik Usai Ultah Sang Istri, Garasi Agustiar Sabran Berisi Lexus hingga Rubicon
JAKARTA, GENVOICE.ID - Harta kekayaan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendadak menjadi perhatian publik di media sosial. Gelombang sorotan ini berawal saat perayaan ulang tahun ke-27 sang istri, Aisyah Thisia Bianty, pada Agustus 2026 dinilai kurang pas lantaran bertepatan dengan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Ramainya ucapan dari jajaran dinas pemprov di media sosial memicu rasa penasaran warganet terhadap total kekayaan sang gubernur yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 tercatat mencapai Rp164,18 miliar tanpa utang.
Rincian Aset dan Harta Kekayaan Agustiar Sabran
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, berikut adalah rincian komponen harta kekayaan yang dilaporkan oleh Agustiar Sabran:
-
Kas dan Setara Kas: Rp110.738.093.408 (Komponen terbesar dari total kekayaan).
-
Harta Lainnya: Rp37.872.300.000.
-
Tanah dan Bangunan: Rp11.500.000.000 (Terdiri dari tanah 1.882 m² senilai Rp7 miliar serta tanah dan bangunan seluas 344 m²/200 m² senilai Rp4,5 miliar di Kotawaringin Barat).
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp3.645.500.000 (Terdiri dari Lexus LX 570 4X4 A/T tahun 2016 senilai Rp2,37 miliar dan Jeep Gladiator Rubicon 3.6 Double Cabin A/T tahun 2020 senilai Rp1,27 miliar).
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp424.930.000.
-
Surat Berharga: Rp0.
-
Utang: Rp0.
Garasi Berisi Dua Mobil Mewah Miliaran Rupiah
Di kategori alat transportasi, Agustiar mencatatkan koleksi kendaraan mewah di dalam garasinya. Dua unit mobil yang dilaporkan adalah SUV bongsor Lexus LX 570 keluaran 2016 seharga Rp2,37 miliar dan Jeep Gladiator Rubicon Double Cabin tahun 2020 senilai Rp1,27 miliar. Kedua unit kendaraan ini menyumbang nilai total aset transportasi sebesar Rp3,64 miliar.
LHKPN sebagai Instrumen Transparansi Pejabat Publik
Besarnya kas dan setara kas yang menembus angka Rp110 miliar menjadikan LHKPN Agustiar salah satu yang paling mencolok. Meski demikian, kategori kas dalam LHKPN tidak serta-merta menggambarkan uang tunai fisik seluruhnya, melainkan mencakup aset likuid sesuai kriteria KPK.
KPK menegaskan bahwa data LHKPN berfungsi sebagai sarana pencegahan, pengawasan publik, serta transparansi pejabat negara, dan bukan merupakan indikasi langsung atas suatu pelanggaran hukum.
Sorotan publik terhadap total kekayaan Agustiar Sabran yang mencapai Rp164,18 miliar menegaskan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi pelaporan bagi seorang pejabat daerah. Terlepas dari nilai aset yang dimiliki, transparansi melalui LHKPN menjadi modal utama bagi masyarakat untuk memantau integritas para pemimpinnya secara terbuka.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!