Fakta Baru Skandal Kepsek dan Guru SD di Pekalongan: Berawal dari Kecurigaan Siswa hingga Sering Berduaan Setiap Rabu dan Sabtu

Warga Patungan Beli Kamera Pengawas Setelah Aksi Berduaan Setiap Rabu dan Sabtu Dipergoki Orang Tua Murid

Fakta Baru Skandal Kepsek dan Guru SD di Pekalongan: Berawal dari Kecurigaan Siswa hingga Sering Berduaan Setiap Rabu dan Sabtu
Tangkapan layar rekaman CCTV video asusila kepala sekolah dan guru di Pekalongan. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Pengungkapan kasus dugaan skandal asusila oknum kepala sekolah dan guru SD di Pekalongan memasuki babak baru setelah warga membeberkan kronologi awal pembongkaran aksi tak senonoh tersebut.

Sebelum video adegan intim berdurasi singkat viral di media sosial, gerak-gerik mencurigakan kedua oknum pendidik di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni ini rupanya sudah lama menjadi bahan gunjingan para siswa dan wali murid.

Berawal dari tumpuk kecurigaan lantaran keduanya kerap berduaan hingga sore hari dengan pintu tertutup rapat, komite sekolah bersama warga akhirnya nekat memasang kamera CCTV portabel secara sembunyi-sembunyi di celah atap ruangan yang rusak.

1. Pola Rutin Setiap Rabu dan Sabtu yang Memicu Kecurigaan

Tokoh masyarakat setempat, Saim (46), mengungkapkan bahwa perilaku tidak pantas kedua oknum tersebut bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sudah membentuk pola rutin.

Keduanya diketahui selalu menetap di lingkungan sekolah hingga sore hari setiap hari Rabu dan Sabtu setelah kegiatan belajar mengajar (KBM) usai.

Warga sekitar mulai menaruh curiga setelah melihat dua unit sepeda motor milik kedua oknum masih terparkir di area sekolah saat kondisi ruangan sudah sepi dan tertutup rapat.

Kebiasaan berduaan hingga sore hari tersebut bahkan sempat diperhatikan oleh para murid hingga memicu pertanyaan yang tidak semestinya dibayangkan oleh anak usia sekolah dasar.

2. Sempat Mengelak Saat Dipergoki Guru dan Wali Murid

Sebelum bukti digital didapatkan, tindakan kedua oknum tersebut sebenarnya pernah tepergok oleh internal sekolah.

Beberapa guru dan wali murid mengaku pernah memergoki keduanya berduaan di dalam ruangan tertutup. Namun, saat ditegur, mereka selalu membantah dan mengelak tuduhan tersebut.

Karena tidak adanya bukti fisik dan sikap tidak kooperatif dari kedua pihak, komite sekolah bersama warga sepakat untuk mencari bukti konkret guna menghentikan keresahan publik.

3. Siasat Pemasangan CCTV Diam-Diam di Atap Jebol

Untuk mengumpulkan bukti yang sah, komite sekolah menyusun rencana pengintaian memanfaatkan celah bangunan. Warga dan komite sekolah berinisiatif mengumpulkan dana patungan sebesar Rp200 ribu demi membeli satu unit kamera CCTV portabel.

Kamera dipasang secara rahasia pada akhir Juli 2026 dengan memanfaatkan bagian atap ruang guru yang jebol. Posisi ini membuat kamera tersembunyi sempurna dan tidak disadari oleh siapapun yang berada di dalam ruangan.

Dari hasil pemantauan harian, warga berhasil mengamankan dua buah rekaman video yang memperlihatkan adegan tidak pantas. Satu video beredar luas di media sosial, sementara satu video lainnya diamankan karena bermuatan lebih sensitif.

4. Sanksi Ketat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)

Menindaklanjuti temuan bukti rekaman CCTV tersebut, Dindikbud Kabupaten Pekalongan langsung mengambil tindakan tegas.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa oknum kepala sekolah telah resmi dicopot dari jabatannya dan "dikandangkan" di kantor dinas tanpa memegang jabatan apapun.

Sementara itu, oknum guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung dijatuhi sanksi mutasi administratif ke sekolah lain yang berlokasi cukup jauh.

Terbongkarnya skandal asusila di lingkungan sekolah dasar ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Langkah tegas Dindikbud dalam menjatuhkan sanksi disiplin diharapkan dapat mengembalikan kepercayamaan masyarakat serta menjaga integritas lembaga pendidikan dari tindakan oknum yang mencoreng etika profesi guru.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE