Ambil Sikap Tegas, Menteri PPPA Pastikan Kasus Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat Diproses Hukum Tanpa Celah

Ambil Sikap Tegas, Menteri PPPA Pastikan Kasus Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat Diproses Hukum Tanpa Celah
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengambil posisi paling depan dalam mengawal penuntasan kasus kekerasan domestik ekstrem yang menimpa YTR di Bandung.

Menanggapi kekejaman yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat, Menteri PPPA menyatakan bahwa tindakan penyekapan dan penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan yang sangat serius dan sama sekali tidak bisa ditoleransi oleh hukum di Indonesia.

Pihak kementerian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis yang berdampak fatal pada korban harus direspons dengan tindakan hukum yang cepat, transparan, dan memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku. Menteri PPPA juga menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan penyidik Polda Jawa Barat guna memastikan pasal-pasal pidana yang disangkakan kepada Taufik Hidayat dapat menjerat pelaku dengan hukuman paling berat yang tersedia dalam sistem peradilan kita.

Selain fokus pada hukuman komparatif bagi tersangka, kementerian juga memprioritaskan pemulihan holistik bagi YTR yang saat ini masih menjalani perawatan medis jangka panjang.

Bantuan yang disiapkan tidak hanya mencakup fasilitas jaminan kesehatan untuk rekonstruksi fisik korban, tetapi juga pendampingan psikologis berkelanjutan untuk membantu YTR melewati trauma mendalam akibat masa-masa penyekapan kelam tersebut.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE