Begini Cara Refund Tiket KAI Imbas Kecelakaan Argo Bromo Menabrak KRL di Bekasi Timur

Begini Cara Refund Tiket KAI Imbas Kecelakaan Argo Bromo Menabrak KRL di Bekasi Timur
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Imbas kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026), PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk membatalkan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta.

VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi mendukung proses penanganan di lokasi serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

"Seluruh perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan," ujarnya.

Daftar KA dari Stasiun Gambir yang Dibatalkan

  • KA 58F-59F Purwojaya (Gambir - Cilacap)
  • KA 138 Parahyangan (Gambir - Bandung)
  • KA 20A Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang)
  • KA 2B Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi)

KA Menuju Stasiun Gambir yang Dibatalkan

  • KA 117B Gunungjati (Cirebon - Gambir)
  • KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap - Gambir)
  • KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang - Gambir)
  • KA 61B Manahan (Solo Balapan - Gambir)
  • KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi - Gambir)
  • KA 137 Parahyangan (Bandung - Gambir)
  • KA 21A Argo Muria (Semarang Tawang - Gambir)
  • KA 3B Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi - Gambir)

KA Menuju Pasar Senen yang Dibatalkan

  • KA 143B Madiun Jaya (Madiun - Pasar Senen)
  • KA 75B Mataram (Solo Balapan - Pasar Senen)
  • KA 163 Gumarang (Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen)
  • KA 149 Singasari (Blitar - Pasar Senen)
  • KA 94-91 Jayabaya (Malang - Pasar Senen)
  • KA 257 Progo (Lempuyangan - Pasar Senen)
  • KA 175 Menoreh (Semarang Tawang - Pasar Senen)

Refund Tiket 100 Persen

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa penumpang yang terdampak pembatalan dapat mengajukan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen (di luar biaya pemesanan).

Kebijakan ini berlaku untuk jadwal keberangkatan pada 27-28 April 2026, khusus bagi penumpang yang membatalkan perjalanan akibat gangguan operasional.

Cara dan Ketentuan Refund

  • Pengembalian tiket sebesar 100% di luar bea pesan
  • Berlaku untuk keberangkatan 27-28 April 2026
  • Refund bisa dilakukan maksimal 7x24 jam sejak jadwal keberangkatan
  • Pengembalian dana:
    • Tunai melalui loket stasiun
    • Transfer bank melalui Call Center

Cara Refund via Call Center 121

Penumpang juga dapat mengajukan pembatalan melalui layanan Call Center 121 (telepon, ponsel, atau aplikasi Access by KAI).

Data yang perlu disiapkan:

  • Kode pemesanan tiket
  • Nama penumpang
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor rekening
  • Nomor telepon
  • Alamat email

KAI juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi dan menyesuaikan kembali rencana perjalanan mereka selama proses penanganan masih berlangsung.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE