Apple Hapus Fitur Perlindungan Data di Inggris Setelah Permintaan Akses dari Pemerintah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Apple mengambil langkah signifikan dengan menghapus fitur keamanan data tingkat tinggi, Advanced Data Protection (ADP), bagi pengguna di Inggris. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Inggris meminta akses ke data pengguna melalui fitur enkripsi end-to-end yang sebelumnya membuat Apple sendiri tidak dapat mengakses informasi tersebut.
Melansir dari BBC, Selasa (25/2), ADP adalah fitur opsional yang memberikan perlindungan tambahan terhadap data yang tersimpan di iCloud, termasuk foto dan dokumen, dengan sistem enkripsi yang hanya memungkinkan pemilik akun untuk mengaksesnya. Namun, pemerintah Inggris mengajukan permintaan akses terhadap data ini berdasarkan Undang-Undang Investigatory Powers Act (IPA). Langkah tersebut bertujuan untuk memungkinkan aparat penegak hukum mengakses informasi dalam penyelidikan tertentu.
Apple tidak memberikan komentar langsung terkait permintaan tersebut, tetapi perusahaan telah lama menolak pembuatan "backdoor" dalam sistem enkripsinya. Menurut Apple, memberikan akses kepada satu pihak dapat meningkatkan risiko kebocoran data yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain, termasuk pelaku kejahatan siber. Dengan penghapusan ADP, sebagian data pengguna iCloud di Inggris akan tetap dapat diakses oleh Apple dan berpotensi dibagikan dengan pihak berwenang jika ada surat perintah resmi.
Keputusan ini mendapat beragam tanggapan. Pakar keamanan siber, Prof. Alan Woodward dari Universitas Surrey, menyebut tindakan pemerintah sebagai langkah yang melemahkan keamanan dan privasi pengguna. Di sisi lain, organisasi perlindungan anak seperti NSPCC mendukung pengurangan enkripsi, dengan alasan bahwa sistem keamanan yang terlalu ketat dapat menghambat upaya penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi online.
Di tingkat global, keputusan ini juga memicu perdebatan. Beberapa tokoh di Amerika Serikat, termasuk Senator Ron Wyden, mengkritik kebijakan Inggris dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menjadi preseden bagi negara lain, termasuk pemerintahan dengan kebijakan lebih ketat terkait kontrol data pribadi. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mempengaruhi hubungan intelijen antara Inggris dan Amerika Serikat.
Apple menyatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan tersebut dan tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan data pengguna. Perusahaan berharap dapat menemukan solusi yang memungkinkan perlindungan data tetap terjaga tanpa harus mengorbankan aspek keamanan yang selama ini mereka prioritaskan. Keputusan Apple ini menunjukkan bahwa ketegangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan privasi pengguna terus menjadi isu utama dalam dunia teknologi.
0 Comments





- Kia Tarik Ratusan Ribu Unit Seltos dan Soul 2021-2023 karena Masalah Cincin Piston
- Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan saat Banjir
- Astronot Penyandang Disabilitas Fisik Siap Bergabung dalam Misi Stasiun Luar Angkasa Internasional
- Pendiri Situs Berbagi The Pirate Bay Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat di Slovenia
- Lisa Rilis MV Teaser "F*ck Up The World"
- Angelina Jolie Jelaskan Mengapa Anak Perempuannya Tidak Tertarik dengan Ketenaran
- Perjalanan Timnas Garuda Menuju Piala Dunia Usai Bungkam Bahrain 1-0
- Disney Menambahkan Disclaimer untuk Film Klasik Seperti "Dumbo" dan "Peter Pan"
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!