Kemenkes Andalkan Empat Strategi untuk Pangkas Kesenjangan Dokter Spesialis

Kemenkes memperluas pendidikan, penugasan tenaga medis, beasiswa, dan pelatihan internasional

Kemenkes Andalkan Empat Strategi untuk Pangkas Kesenjangan Dokter Spesialis
Kemenkes menempuh empat langkah utama, yakni memperkuat pendidikan berbasis rumah sakit, mengirim tenaga medis ke wilayah prioritas, memberikan beasiswa, serta meningkatkan kompetensi dokter melalui pelatihan lanjutan. - (Dok. Kemenkes).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah memperluas berbagai program untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis yang masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempuh empat langkah utama, yakni memperkuat pendidikan berbasis rumah sakit, mengirim tenaga medis ke wilayah prioritas, memberikan beasiswa, serta meningkatkan kompetensi dokter melalui pelatihan lanjutan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, sebanyak 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis. Total kekurangan tenaga medis tersebut mencapai 55.192 dokter, sehingga pemerataan sumber daya manusia kesehatan menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam konferensi pers bertajuk "Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan" di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (22/10). Ia menyoroti belum meratanya ketersediaan dokter spesialis, termasuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) yang masuk dalam program pembangunan prioritas pemerintah.

"Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut," pungkas Menkes Budi.

Pendidikan Spesialis Diperluas

Kemenkes mengembangkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Hospital-Based atau Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Skema ini ditujukan untuk mempercepat penambahan dokter spesialis sekaligus menyesuaikan proses pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Sejak 2024, program tersebut telah memiliki 221 peserta didik yang terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis di 52 rumah sakit untuk mendukung pemenuhan tujuh spesialisasi dasar dan kebutuhan layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

Pemerintah turut mempertimbangkan asal daerah dalam perekrutan peserta didik agar penambahan dokter dapat membantu mengurangi kesenjangan distribusi tenaga medis. Melalui pendekatan tersebut, dokter yang berasal dari daerah dan telah bekerja di wilayahnya dapat melanjutkan pendidikan spesialis, kemudian kembali memperkuat layanan kesehatan setempat.

"Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah," tandas Menkes Budi.

Untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes. Akreditasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempertahankan standar mutu pendidikan dokter spesialis.

Ratusan Dokter Dikirim ke Rumah Sakit Prioritas

Sambil menunggu tambahan dokter dari jalur pendidikan, Kemenkes melakukan penugasan dokter spesialis untuk mengisi kekosongan layanan di rumah sakit prioritas. Penempatan mencakup fasilitas kesehatan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit prioritas. Budi menjelaskan bahwa penugasan diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun, sedangkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus segera dipenuhi.

"Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun. Karena itu, untuk mengisi kekosongan pendidikan, kita juga mengirim dokter spesialis ke daerah yang membutuhkan. Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu," terangnya.

Selain dokter spesialis, Kemenkes menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang mengalami kekurangan personel. Hingga Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditugaskan untuk mendukung pelayanan di wilayah tersebut.

Ribuan Beasiswa dan Pelatihan Internasional

Upaya memperkuat jumlah tenaga kesehatan juga dilakukan melalui pemberian beasiswa kepada dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Pada periode 2024-2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa, yang terdiri atas 2.696 beasiswa dokter spesialis, 1.081 beasiswa dokter dan dokter gigi, serta 815 beasiswa tenaga kesehatan.

"Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ke depan, kita ingin memastikan beasiswa ini semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan," kata Budi.

Pemerintah juga meningkatkan kemampuan dokter spesialis melalui program fellowship di luar negeri, terutama untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta keterampilan menggunakan teknologi medis modern. Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia, dengan 65 dokter di antaranya telah menyelesaikan pelatihan dan kembali ke daerah asal.

Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkes untuk meningkatkan jumlah, kompetensi, dan pemerataan tenaga medis di Indonesia. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas, khususnya di wilayah yang masih kekurangan dokter.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE