Viral Lagi! Dwi Sasetyaningtytyas Bantah Kabur ke Inggris, Ini Klarifikasinya

Viral Lagi! Dwi Sasetyaningtytyas Bantah Kabur ke Inggris, Ini Klarifikasinya
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan bahwa dirinya kabur ke Inggris.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dwi melalui akun TikTok pribadinya pada Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu muncul setelah kritik yang dilontarkan oleh konten kreator Bima Yudho ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahannya, Dwi menegaskan kepindahannya ke Inggris tidak ada kaitan dengan kewajiban sebagai awardee LPDP.

"Gue ke Inggris bukan karena LPDP, tapi karena gue nikah. Kalau lo bilang gue kabur, gue kan tidak kabur dari kewajiban awardee, hanya pindah tempat saja dari Indonesia ke Inggris," tulis Dwi.

Ia juga menekankan bahwa dirinya masih memiliki kontribusi terhadap Indonesia. Dwi menyebut dirinya tetap bekerja dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.

"Gue masih kerja di Indonesia, masih kontribusi di Indonesia, masih bayar pajak di Indonesia tanpa melanggar aturan apalagi acak-acak konstitusi. Kalau gue mau nggak etika sih gue kabur aja," lanjutnya.

Nama Dwi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah kontennya yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya viral. Dalam video tersebut, ia menyatakan cukup dirinya saja yang berstatus WNI, sementara anaknya tidak perlu mengalami hal serupa. Pernyataan itu memicu gelombang kritik dari warganet.

LPDP sendiri sempat menyayangkan pernyataan Dwi. Meski demikian, lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa Dwi telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontroversi kemudian melebar ke suami Dwi yang diduga belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban kontribusi pascastudi. Polemik ini semakin ramai setelah muncul pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Terbaru, Purbaya mengumumkan bahwa suami Dwi bersedia mengembalikan seluruh dana LPDP yang diterimanya, lengkap beserta bunga. Pernyataan tersebut kembali memantik diskusi publik terkait etika, tanggung jawab awardee, serta komitmen kontribusi kepada negara.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE