Apa Itu Transfer Data Konsumen? Hasil Kesepakatan Prabowo-Trump yang Bikin Publik Sorot Perjanjian Dagang RI-AS
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat memunculkan perhatian baru, terutama terkait rencana transfer data konsumen lintas negara. Perjanjian ini merupakan bagian dari skema tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia akan membuka peluang transfer data lintas batas secara terbatas. Kebijakan tersebut tetap mengacu pada regulasi perlindungan data yang berlaku di dalam negeri.
Menurut Airlangga, pemerintah memastikan bahwa data konsumen Indonesia tetap mendapatkan perlindungan yang setara. Pihak Amerika Serikat disebut akan mengakui standar perlindungan data Indonesia dan memberikan jaminan keamanan yang sepadan bagi data yang diproses di sana.
Selain isu data, kesepakatan ART juga membawa dampak signifikan pada sektor perdagangan. Indonesia berhasil menurunkan rata-rata tarif impor ke pasar AS menjadi sekitar 19 persen, turun dari sebelumnya 32 persen. Angka ini disebut lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
Hasil negosiasi yang berlangsung sejak April 2025 itu membuka akses tarif preferensial untuk sekitar 1.800 lebih pos produk Indonesia. Komoditas yang diuntungkan mencakup sektor pertanian hingga industri, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, produk elektronik, semikonduktor, dan komponen pesawat.
Beberapa produk bahkan memperoleh tarif nol persen di pasar AS. Sektor tekstil dan apparel juga mendapatkan fasilitas serupa melalui skema tariff-rate quota, yang memungkinkan ekspor bebas tarif dalam batas volume tertentu.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini berdampak langsung pada jutaan tenaga kerja. Sekitar 4 juta pekerja disebut berpotensi merasakan manfaat langsung, dengan efek lanjutan ke lebih dari 20 juta masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok industri terkait.
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga memberikan pembebasan tarif untuk sejumlah komoditas asal AS, termasuk gandum dan kedelai. Langkah ini dinilai membantu menjaga stabilitas harga bahan pangan domestik, terutama untuk produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe.
Perjanjian ART dijadwalkan mulai berlaku sekitar 90 hari setelah proses hukum di kedua negara selesai. Di Indonesia, tahapan berikutnya mencakup konsultasi dengan DPR, sementara di Amerika Serikat menunggu penyelesaian prosedur internal pemerintahan.
Meski membawa peluang ekonomi, rencana transfer data konsumen menjadi salah satu poin yang paling disorot publik. Isu ini diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi, terutama terkait keseimbangan antara kerja sama dagang dan perlindungan data pribadi di era ekonomi digital.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!