Buntut Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Temukan Surat Rawat Jalan di TKP

Buntut Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Temukan Surat Rawat Jalan di TKP
Lula Lahfah - (Dok. Instagram/@Lulalahfah).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Lula Lahfah dikabarkan meninggal dunia pada umurnya yang masih menyentuh 26 tahun, di apartemen pribadinya daerah Jakarta Selatan, Jumat, (23/1).

Pihak berwenang beberkan beberapa fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh sang selebgram saat pemeriksaan awal.

"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan," kata Kompol Murodih kepada awak media pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Memang tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan, tetapi polisi memiliki temuan lain, seperti adanya obat-obatan dan surat rawat jalaln yang diterbitkan dari rumah sakit.

"Namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," lanjut Murodih.

Temuan tersebut turut diungkap ketika sang dokter yang merawat Lula mendatangi tempat korban dikabarkan terkapar tak bernyawa.

"Pukul 19.23 WIB, dokter tiba untuk mengecek korban dan ditemukan obat," tutur Murodih.

Pada saat ditemukan, kondisi selebgram kelahiran 17 Juli 1999 tersebut sedang terlentang di atas kasur dan berbungkus selimut, dengan nyawa yang sudah tidak ada. Tapi meskipun kata pihak polisi tidak ada unsur penganiayaan, kepolisian masih ingin menangani dan menginvestigasi kasus ini lebih lanjut. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan penyebab asli kematian kekasih Reza Oktovian itu.

"Untuk penyebab kematian masih kami selidiki," ungkap Murodih.

Hingga artikel ini ditulis, polisi masih menunggu hasil visum resmi. Jenazah Lula Lahfah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk segera setelah polisi selesai melakukan olah TKP.

Polisi juga akan meminta bukti keterangan dari sejumlah saksi, mulai dari asisten rumah tangga hingga rekan-rekan terdekat untuk melengkapi penyelidikan.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE