Sering Ketiduran Sebelum Niat Puasa? Simak Penjelasan Fiqih PBNU
PBNU Jelaskan Solusi Saat Lupa Niat karena Ketiduran
JAKARTA, GENVOICE.ID- Banyak umat Islam khawatir ketika ketiduran hingga lupa membaca niat puasa Ramadan. Apakah puasanya tetap sah atau harus diganti? Pertanyaan ini kerap muncul setiap tahun menjelang bulan suci.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui kajian fiqih memberikan penjelasan yang cukup menenangkan. Dalam pandangan ulama, kondisi lupa memiliki perlakuan berbeda dibanding sengaja tidak berniat.
Niat Puasa Tetap Wajib Dilakukan
Dalam fiqih, niat merupakan salah satu rukun utama puasa Ramadan. Karena puasa Ramadan bersifat wajib dan dilaksanakan pada waktunya (tunai), maka niat di dalam hati hukumnya wajib.
Ulama Mazhab Syafi'i bahkan menganjurkan tiga hal yaitu berniat setiap malam, melafalkan niat sebagai anjuran, serta pada awal Ramadan berniat untuk satu bulan penuh mengikuti pandangan Mazhab Maliki.
Praktik ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian agar ibadah tetap terjaga.
Jika Ketiduran dan Lupa Berniat
PBNU melalui Ustaz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa orang yang benar-benar lupa berniat pada malam hari tidak perlu langsung membatalkan puasanya.
Solusinya, ia cukup membaca niat di dalam hati pada pagi hari ketika teringat bahwa sebelumnya belum berniat. Dengan begitu, ia tetap bisa melanjutkan puasanya hingga Magrib.
Pendapat ini juga sejalan dengan pandangan Imam Abu Hanifah yang menilai puasa orang yang terlambat berniat tidak otomatis batal, meski dinilai kurang sempurna.
Namun perlu ditekankan, keringanan ini berlaku bagi yang benar-benar lupa, bukan yang sengaja meninggalkan niat.
Bedakan Hakikat Niat dan Lafal
PBNU juga mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan antara niat dan pelafalan.
Niat pada dasarnya adalah pekerjaan hati atau kesadaran batin, sedangkan melafalkan niat hanyalah penguat secara lisan. Karena itu, yang wajib sebenarnya adalah keberadaan niat dalam hati, sementara pengucapannya bersifat sunnah atau dianjurkan.
Pemahaman ini penting agar umat tidak salah kaprah dalam menilai sah atau tidaknya puasa.
Tetap Dianjurkan Berniat Setiap Malam
Meski ada keringanan, ulama tetap menganjurkan umat Islam untuk membiasakan niat setiap malam. Ini karena dalam mazhab Syafi'i, setiap hari puasa Ramadan dipandang sebagai ibadah yang berdiri sendiri.
Sebagai langkah antisipasi, sebagian ulama juga menganjurkan berniat puasa satu bulan penuh di malam pertama Ramadan mengikuti pendapat Mazhab Maliki. Cara ini bisa menjadi "pengaman" bila suatu hari lupa berniat.
Jadi, ketiduran hingga lupa niat puasa tidak selalu membuat ibadah langsung batal. Namun, umat Islam tetap dianjurkan disiplin berniat setiap malam agar lebih tenang menjalankan Ramadan. Yuk, bagikan artikel ini supaya makin banyak yang paham hukum fiqihnya!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!