Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP yang Hina Negara, Beasiswa Bisa Diminta Balik

Pemerintah bersiap memberi sanksi tegas kepada penerima LPDP yang dinilai merendahkan Indonesia.

Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP yang Hina Negara, Beasiswa Bisa Diminta Balik
Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP yang Hina Negara - (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah keras terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia. Ia menyatakan pihaknya tidak akan ragu memasukkan yang bersangkutan ke daftar hitam di lingkungan pemerintahan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan alumni yang melakukan tindakan tersebut bisa kehilangan peluang berkarier di instansi pemerintah. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan etika sebagai penerima beasiswa negara.

"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen...dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro)," ungkap Purbaya.

Terancam Diminta Kembalikan Dana Beasiswa

Tidak hanya blacklist, Purbaya juga membuka kemungkinan penarikan kembali dana beasiswa beserta bunganya. Menurutnya, anggaran LPDP berasal dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara, sehingga harus dimanfaatkan untuk kemajuan Indonesia.

Ia berharap peringatan keras ini menjadi pelajaran bagi seluruh awardee LPDP agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan dana pendidikan benar-benar memberi manfaat bagi bangsa.

Bermula dari Kontroversi Video Viral

Pernyataan tegas ini muncul setelah konten viral yang diunggah oleh seorang alumni LPDP yang bernama Dwi Sasetningtyas. Dalam unggahan tersebut, ia mengungkapkan kebanggaannya karena anaknya mendapatkan kewarganegaraan asing.

Dalam video tersebut, dia menuliskan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."

Warganet pun meradang terkait dengan pernyataannya tersebut karena seperti diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro adalah penerima beasiswa LPDP.

Ucapan yang menyebut keinginan agar anak-anaknya tidak menjadi WNI memicu kritik luas dari warganet. Konten itu kemudian dihapus, namun polemik sudah telanjur meluas dan mendapat perhatian pemerintah.

Diketahui, sang suami, Arya merupakan peneliti di Inggris yang sudah menamatkan masa studi PhD di Utrecht, Belanda, pada 2022. Arya diketahui belum menunaikan kewajiban pengabdian di Tanah Air sesuai rumus 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1).

Pemerintah Ingatkan Etika Penerima Beasiswa

Purbaya menekankan bahwa penerima LPDP memiliki tanggung jawab moral karena pendidikan mereka dibiayai negara. Dana tersebut dikumpulkan dari pajak rakyat dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa para awardee diharapkan berkontribusi kembali untuk tanah air setelah menyelesaikan studi. Karena itu, sikap yang dianggap merendahkan negara dinilai tidak sejalan dengan semangat program LPDP.

Respons dan Langkah Lanjutan

Dalam perkembangan terbaru, pihak terkait disebut telah berkomunikasi dengan keluarga awardee tersebut. Bahkan, suami DS yang juga penerima LPDP dikabarkan bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterima beserta bunganya.

Pemerintah berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bagi seluruh penerima beasiswa negara agar menjaga integritas dan komitmen pengabdian.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE