Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan UU ITE, Lisa Mariana Disentil Menohok oleh Dewi Menyala

Ditantang Buat Laporan Polisi, Lisa Mariana Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus UU ITE dan Penipuan

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan UU ITE, Lisa Mariana Disentil Menohok oleh Dewi Menyala
Lisa Mariana. - (Dok. Instagram @lisamarianaaa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Perseteruan sengit yang melibatkan dua sosok selebgram, Lisa Mariana (LM) dan Dewi Wulan yang akrab disapa Dewi Menyala, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Setelah melewati proses penyelidikan yang cukup panjang, Polres Metro Jakarta Timur secara resmi menaikkan status hukum Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabar penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Dewi Menyala, Ananta Rangkugo, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) per tanggal 20 Agustus 2026. Mendengar penetapan status hukum sang rival, Dewi Menyala mengucap syukur sekaligus melontarkan sindiran pedas atas sikap Lisa yang selama ini dinilai acap kali meremehkan laporan polisi dan somasi yang ia ajukan.

Duduk Perkara Kasus Lisa Mariana vs Dewi Menyala

  • Penetapan Tersangka: Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur secara resmi menetapkan Lisa Mariana Presley Zulkarnain sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026 berdasarkan SP2HP yang diterima oleh pelapor.

  • Awal Mula Konflik: Kasus ini berakar dari perselisihan utang-piutang serta transaksi jual beli piyama secara online senilai Rp 900 ribu sejak April 2025 yang merugikan pihak Dewi Menyala, hingga akhirnya berbuntut panjang pada dugaan pelanggaran UU ITE di media sosial.

  • Cibiran dan Reaksi Merekam LP: Sebelum status hukumnya dinaikkan, Lisa Mariana disebut-sebut kerap mencibir bisnis keluarga Dewi, meremehkan somasi hukum, hingga menantang pelapor untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) dengan dalih tidak akan bisa memprosesnya.

  • Respons Menyentil dari Pelapor: Dewi Menyala menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas tegaknya keadilan. Ia menegaskan bahwa pembuktian hukum ini menjadi jawaban menohok atas semua retorika dan nada remeh yang pernah dilontarkan oleh Lisa Mariana.

  • Langkah Hukum Selanjutnya: Dengan ditetapkannya status tersangka, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana menjadi bukti nyata bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk sengketa transaksi bisnis online serta ujaran di ruang digital, memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.

Kemenangan awal bagi Dewi Menyala ini tidak hanya menegaskan pentingnya transparansi dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi peringatan tegas bagi para content creator agar senantiasa menjaga etika, menghormati proses hukum, dan menghindari tindakan saling merendahkan di media sosial.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE