Lisa Mariana Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Usai Dilaporkan Ridwan Kamil soal Dugaan Fitnah

Lisa Mariana Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Usai Dilaporkan Ridwan Kamil soal Dugaan Fitnah
- (Dok. Detik).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Publik figur Lisa Mariana akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/7), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi palsu yang disebut-sebut telah mencemarkan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu dan keluarganya.

Lisa datang ke Bareskrim didampingi oleh pengacaranya, John Boy Nababan. Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk hadir pada Selasa (15/7/2025), namun pemeriksaan sempat ditunda lantaran Lisa tengah diperiksa dalam kasus lain yang melibatkan tiga video asusila yang viral di media sosial.

"Pemeriksaan ditunda karena klien kami saat itu masih harus menyelesaikan pemeriksaan untuk kasus lain. Sekarang sudah sehat dan siap menjalani proses hukum," ujar John Boy kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip dariOkezone Celebrity, Kamis (17/7).

Lisa sendiri hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang penyidik. Ia menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah sehat. Harus siap dong, selalu siap," ujarnya singkat sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang dibawa, kuasa hukum Lisa menolak untuk membeberkannya ke publik. Ia menegaskan bahwa semua materi dan alat bukti akan langsung disampaikan kepada penyidik.

"Belum bisa kami ungkap ke publik. Nanti kalau sudah selesai, akan kami update," ucap John Boy.

Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil yang merasa dirugikan oleh isu tak berdasar mengenai tuduhan perselingkuhan dan kabar bahwa ia memiliki anak di luar pernikahan. Informasi tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan diduga bersumber dari pernyataan yang disampaikan atau disebarluaskan oleh Lisa Mariana.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya memilih jalur hukum untuk menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan sudah terlanjur menyebar luas di publik.

"Pak RK merasa nama baik dan martabat keluarganya sangat terganggu dengan tuduhan tersebut. Karena itu, beliau memilih menempuh proses hukum untuk mencari kebenaran secara materiil," ujar Muslim. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penyidik akan bekerja secara adil dan profesional dalam menangani perkara ini.

Kini publik menanti langkah lanjutan dari penyidik terkait kasus ini, di tengah sorotan besar terhadap akurasi dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di era digital.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE