Daftar Negara yang Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Indonesia Kantongi Izin?

Daftar Negara yang Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Indonesia Kantongi Izin?
- (Dok. Kaltimtoday).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada jalur pelayaran global. Iran kini memperketat akses di Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia.

Di tengah konflik dengan Amerika Serikat dan Israel, Iran menerapkan kebijakan selektif terhadap kapal yang melintas. Jalur tersebut tidak sepenuhnya ditutup, tetapi hanya dibuka bagi negara-negara tertentu yang dianggap memiliki hubungan baik atau telah mendapatkan izin khusus.

Laporan dari perusahaan intelijen maritim Windward mencatat adanya pergerakan kapal yang berhasil keluar dari Selat Hormuz melalui rute yang dikendalikan Iran pada pertengahan Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa blokade yang dilakukan bersifat terbatas, bukan penutupan total.

Sejumlah negara disebut telah memperoleh akses tersebut. Pakistan menjadi salah satu yang kapalnya berhasil melintas, termasuk kapal tanker jenis Aframax yang keluar melalui jalur yang diizinkan.

Selain itu, India juga mendapatkan akses. Beberapa kapal tanker pengangkut gas minyak cair dilaporkan berhasil melanjutkan perjalanan setelah adanya komunikasi antara kedua negara.

Turki turut masuk dalam daftar negara yang diizinkan. Kapal milik negara tersebut disebut memperoleh persetujuan langsung dari otoritas di Teheran setelah berada di sekitar wilayah perairan Iran.

Di sisi lain, sejumlah negara besar masih berupaya mendapatkan izin serupa. China dilaporkan tengah melakukan negosiasi intensif mengingat ketergantungannya terhadap pasokan energi dari kawasan tersebut.

Beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Italia juga mengajukan permohonan, namun hingga kini belum ada kepastian apakah kapal mereka telah diizinkan melintas.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang telah mengantongi izin melintasi Selat Hormuz.

Sebelumnya, Iran menutup jalur tersebut menyusul eskalasi konflik yang terjadi sejak akhir Februari. Meski begitu, otoritas setempat tetap membuka akses terbatas bagi negara-negara yang tidak berafiliasi dengan kepentingan Washington.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz kini menjadi titik krusial dalam dinamika geopolitik global, sekaligus jalur strategis yang sangat dipengaruhi oleh relasi diplomatik antarnegara.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE