Sarwendah Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Akun Medsos demi Lindungi Anak dari Jejak Digital

Sarwendah Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Akun Medsos demi Lindungi Anak dari Jejak Digital
- (Dok. Tribun).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sarwendah memutuskan membawa persoalan yang menimpa dirinya ke jalur hukum setelah merasa nama baiknya dan keluarganya dirugikan oleh sejumlah unggahan di media sosial. Mantan istri Ruben Onsu itu melaporkan beberapa akun yang diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.

Didampingi tim kuasa hukum, Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan yang sebelumnya telah dilayangkan pada 26 Juni 2026.

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, mengatakan pihaknya sengaja menempuh proses hukum tanpa melayangkan somasi kepada akun-akun yang dilaporkan. Menurutnya, isi unggahan yang beredar dinilai sudah melampaui batas dan tidak sesuai dengan fakta.

"Tidak ada somasi. Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah dan ada pencemaran nama baik," ujar Korbinianus.

Dalam proses pelaporan, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa tangkapan layar hingga rekaman video dari akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang dianggap merugikan Sarwendah.

Pihak Sarwendah juga belum memikirkan kemungkinan penyelesaian secara damai. Saat ini, fokus utama mereka adalah mengikuti proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.

Korbinianus menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah melalui diskusi panjang bersama keluarga besar Sarwendah. Salah satu pertimbangan utama adalah dampak jejak digital terhadap anak-anak di masa depan.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial dapat terus diakses dalam waktu yang lama dan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis anak-anak ketika mereka sudah cukup dewasa untuk memahami isi pemberitaan maupun unggahan tersebut.

"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," kata Korbinianus.

Ia menambahkan bahwa jejak digital di media sosial sangat sulit dihilangkan. Karena itu, keluarga memandang perlu mengambil langkah hukum agar informasi yang dianggap tidak benar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pihak Sarwendah belum bersedia mengungkap secara rinci bentuk dugaan fitnah yang menjadi dasar laporan. Seluruh materi laporan disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.

Sarwendah sendiri tidak banyak memberikan komentar terkait kasus tersebut. Ia memilih menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukum dan memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

"Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan," ujar Sarwendah.

Kasus ini kini masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak Sarwendah berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan terhadap keluarga mereka dari dampak informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE