JAKARTA, GENVOICE.ID - Cuman gara-gara turnamen futsal antar-SMP di Kabupaten Malang, beberapa pemuda lakukan tawuran hingga berujung luka-luka.
Tujuh remaja dilaporkan mengalami luka parah setelah terlibat tawuran di pinggir jalan wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (18/1/2026).
Kericuhan ini diduga merupakan buntut dari pertandingan futsal antara SMP Negeri 19 Kota Malang dan SMP Negeri 2 Kepanjen yang digelar di Metro Futsal, Jalan Raya Talang Agung, Kecamatan Kepanjen, pada hari yang sama. Ketegangan yang awalnya terjadi di dalam arena pertandingan rupanya berlanjut hingga ke luar lapangan.
Kepala Unit Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan dari tujuh korban, lima orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini, hanya satu remaja yang masih dirawat intensif di RST Soepraoen, Kota Malang, sementara korban lainnya telah dipulangkan karena kondisi membaik.
Korban yang masih dirawat dilaporkan mengalami luka terbuka. Namun polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam atau benda lain. Dalam tawuran tersebut, para pelajar diketahui saling serang menggunakan tangan kosong, meski sebagian memanfaatkan benda di sekitar lokasi seperti batu dan helm.
Akibat bentrokan itu, para korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, mulai dari lengan, tangan, wajah, hingga pelipis. Dicka menjelaskan, bentrokan dipicu oleh keributan antarsuporter setelah pertandingan futsal berakhir. Adu mulut dan ungkapan provokatif antar kedua kelompok membuat situasi semakin memanas.
Kericuhan bahkan tidak terjadi di satu titik saja. Polisi mencatat rangkaian kejadian berlangsung di empat lokasi berbeda yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kepanjen dan Pakisaji. Insiden bermula dari dugaan pengeroyokan di wilayah Kepanjen, lalu berlanjut ke aksi saling kejar hingga ke Pakisaji karena salah satu pihak merasa tidak terima.
Polisi telah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut. Mengingat seluruh pihak masih berstatus di bawah umur, kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan memfasilitasi mediasi bersama orangtua masing-masing.
"Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum," ujar Dicka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa rivalitas olahraga di kalangan pelajar masih rawan berujung kekerasan jika tidak diimbangi pengawasan dan edukasi yang memadai.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!