Pemerintah Bakal Atur VPN, Senjata Baru Perangi Judi Online!

Pemerintah Bakal Atur VPN, Senjata Baru Perangi Judi Online!
- (Dok. thesportsbank.net).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Buat kamu yang sering dengar isu soal judi online, pemerintah ternyata lagi serius banget mencari cara buat menutup ruang gerak para pelakunya. Salah satu langkah terbaru yang sedang disiapkan adalah regulasi khusus untuk penggunaan Virtual Private Network (VPN). Yup, VPN yang biasanya dipakai buat akses konten luar negeri, ternyata juga sering dimanfaatkan orang buat masuk ke situs ilegal, termasuk judi online.

Kabar ini datang dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang bilang kalau aturan soal VPN di Indonesia memang belum ada. Padahal, banyak orang menyalahgunakannya, mulai dari buka situs pornografi sampai main judi online yang jelas-jelas dilarang.

Tapi, aturan VPN ini bukan satu-satunya strategi. Pemerintah juga lagi menguatkan teknologi buat memblokir konten terlarang. Sayangnya, kerjaannya mirip pemadam kebakaran: api dipadamkan, muncul api baru lagi. Menurut Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, setiap minggu ada ribuan situs terlarang yang diblokir. Tapi nggak lama, situs baru muncul lagi dengan domain berbeda.

"Kami menargetkan dua output, yaitu teknologi blokir yang efektif dan regulasi VPN," kata Syaiful dalam keterangan resminya.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Teknologi Universitas Padjadjaran, Prof. Sinta Dewi Rosadi, menyebut VPN mayoritas dipakai buat hiburan dan medsos. Tapi sekitar 30 persen penggunanya malah mengakses konten yang sebenarnya dibatasi negara. Yang bikin miris, banyak pelaku judi online justru berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, bahkan ada kemungkinan anak-anak ikut terjerat.

Tantangan lain datang dari sisi teknis. Anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto, bilang situs terlarang sering kali menyamar dengan tampilan seolah aman, atau gampang banget ganti alamat domain. Ditambah lagi, jumlah penyedia layanan internet (ISP) dan Network Access Point (NAP) yang banyak bikin pengawasan jadi makin ribet.

Langkah pemerintah bikin aturan VPN ini jelas bakal jadi topik hangat. Buat Gen semua, ini juga jadi peringatan supaya makin hati-hati dalam menggunakan VPN. Bukan cuma soal akses yang bisa berbahaya, tapi juga soal regulasi baru yang bakal membatasi ruang gerak penyalahgunaan internet di Indonesia.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE