Dinilai Keliru Jika Diminta Setop, Bakom RI Bongkar Alasan Kuat Program MBG Harus Tetap Jalan!

Janji Kampanye dan Mandat Demokratis yang Harus Ditunaikan

Dinilai Keliru Jika Diminta Setop, Bakom RI Bongkar Alasan Kuat Program MBG Harus Tetap Jalan!
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah kini mendapatkan ketegasan hukum dan politik yang kuat.

Pemerintah secara resmi memastikan bahwa program sosial berskala nasional ini akan tetap berjalan dan tidak bisa dihentikan begitu saja.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kebijakan pemenuhan nutrisi tersebut merupakan bagian integral dari visi, misi, dan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang telah mendapatkan mandat demokratis dari rakyat Indonesia.

Memasuki pertengahan Juni 2026, di tengah berbagai evaluasi tata kelola, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mematangkan ekosistem MBG demi menyelesaikan persoalan gizi nasional.

Janji Kampanye dan Mandat Demokratis yang Harus Ditunaikan

Pernyataan resmi dari pihak istana menegaskan bahwa sebuah program kerja yang menjadi dasar terpilihnya seorang kepala negara tidak dapat dibatalkan secara sepihak. MBG dipandang sebagai bentuk pemenuhan janji kepada konstituen.

Menurut pemaparan Muhammad Qodari, ada beberapa poin krusial mengapa program ini bersifat mutlak untuk terus dijalankan:

  • Visi dan Kontrak Politik: Kemenangan Presiden Prabowo dalam pemilu mencerminkan bahwa mayoritas masyarakat menyetujui program kerja yang ditawarkan. Oleh karena itu, menghentikan MBG sama saja dengan melanggar kontrak politik dengan rakyat.

  • Solusi Masalah Gizi Nasional: Kebijakan ini lahir atas dasar tujuan mulia, yakni menjadi solusi konkret bagi pemenuhan gizi anak-anak serta balita di Indonesia yang tumbuh kembangnya masih terancam oleh masalah nutrisi.

  • Terbuka Terhadap Kritik dan Evaluasi: Pemerintah mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi di lapangan. Namun, kendala teknis tersebut tidak boleh menjadi alasan penghentian, melainkan menjadi pemacu untuk memperbaiki tata kelola dan menerima masukan publik.

"Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan," tegas Qodari dalam keterangan resminya.

Bagian dari Strategi Besar Transformasi Bangsa

Lebih lanjut, Bakom RI menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak berdiri sendiri. Kebijakan ini merupakan satu dari sekian banyak strategi besar yang dirancang pemerintah untuk menyelesaikan masalah fundamental di masyarakat.

Beberapa langkah strategis lain yang berjalan beriringan dengan program MBG di antaranya:

  1. Sistem Ekspor Satu Pintu: Langkah tegas menghentikan praktik kecurangan dalam ekspor sumber daya alam strategis guna mengoptimalkan potensi penerimaan kas negara.

  2. Program Sekolah Rakyat (SR): Memperluas akses dan mempermudah pembiayaan pendidikan berkualitas yang menyasar kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.

Melalui rentetan kebijakan terintegrasi ini, pemerintah meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan kesempatan penuh bagi Presiden Prabowo untuk menuntaskan seluruh program kerjanya hingga akhir masa jabatan.

Ketegasan pemerintah dalam mempertahankan program Makan Bergizi Gratis memperlihatkan komitmen kuat untuk merealisasikan janji-janji politik pramilu.

Walaupun aspek anggaran dan distribusi logistik di lapangan masih kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat, langkah evaluasi berkala alih-alih penghentian total dinilai sebagai jalan tengah yang paling bijak demi masa depan pemenuhan gizi anak bangsa.

Dukungan serta pengawasan yang objektif dari publik kini memegang peranan krusial agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran tanpa adanya kebocoran anggaran.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE