Indonesia Punya Daya Tawar Tinggi, Transfer Teknologi harus Jadi Syarat Investasi Asing  

Investor

Indonesia Punya Daya Tawar Tinggi, Transfer Teknologi harus Jadi Syarat Investasi Asing  
- (Dok. Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE - Dengan modal besar yang menjadi perhatian para calon investor, Indonesia harus mempunyai daya tawar tinggi kepada para calon penanam modal. Salah satu syarat utama yang harus diberikan adalah transfer teknologi kepada calon investor asing.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, Pemerintah perlu menjadikan transfer teknologi sebagai salah satu syarat yang dinegosiasikan sejak awal dengan investor agar investasi mampu memperkuat daya saing industri otomotif nasional dalam jangka panjang.

Beberapa langkah yang dapat ditempuh, antara lain mewajibkan investor membangun pusat riset di Indonesia, meningkatkan peran insinyur lokal dalam kegiatan rekayasa dan desain, mengembangkan pemasok domestik dengan target yang terukur, serta menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja yang didanai investor.

"Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat karena didukung pasar domestik yang besar dan sumber daya mineral strategis. Posisi itu seharusnya dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah, bukan hanya menarik investasi," katanya.

Indonesia jelasnya memiliki peluang besar berkat cadangan nikel yang melimpah sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, keunggulan tersebut tidak akan bertahan selamanya karena sebagian produsen global mulai beralih ke teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP) yang tidak bergantung pada nikel.

Dengan menjadi pusat produksi kendaraan listrik saja, belum cukup untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Indonesia juga perlu membangun kapasitas inovasi melalui riset bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri, menyusun standar teknis nasional untuk teknologi baterai dan kendaraan listrik, serta memanfaatkan pengadaan pemerintah sebagai pasar awal bagi produk hasil inovasi dalam negeri.

Titik Lemah

Diminta pada waktu lain, Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyarakarta, Fahmi Radhi menilai alih teknologi masih menjadi titik lemah dalam investasi industri kendaraan listrik di Indonesia karena pemerintah belum menjadikannya sebagai syarat utama bagi investor.

Akibatnya, investasi yang masuk lebih banyak berorientasi pada pembangunan fasilitas produksi, sementara penguasaan teknologi tetap berada di tangan perusahaan asing. Indonesia sebut Fahmi seharusnya memanfaatkan daya tarik pasar domestik dan kekayaan sumber daya mineral sebagai instrumen negosiasi agar investor tidak hanya membawa modal, tetapi juga mentransfer teknologi, melatih tenaga kerja, serta melibatkan industri nasional dalam rantai pasok.

Dengan demikian, investasi dapat memperkuat kemampuan industri dalam negeri.

Jika tanpa alih teknologi, maka akan terus bergantung pada teknologi dari luar negeri meski telah memiliki industri baterai dan kendaraan listrik. Sebab itu, pemerintah perlu memastikan setiap investasi benar-benar mendorong kemandirian industri, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan fokus alih teknologi perlu diarahkan ke komponen rantai pasok utama, bukan hanya manufaktur akhir. Teknologi electronic vehicle (EV) sendiri terdiri dari beberapa bagian seperti baterai, power train, sistem perangkat lunak pengendali, serta kecerdasan buatan.

"Kalau lihat perkembangan terkini, sepertinya agak terlambat kalau pemerintah menetapkan syarat investasi industri otomotif dengan alih teknologi saat ini. Sebab itu, yang perlu yang perlu didorong adalah di teknologi-teknologi rantai pasok EV seperti battery, motor listrik & perangkat lunak dan kecerdasan buatan," kata Fabby.

Untuk mewujudkan itu, ia meminta pemerintah memperkuat ekosistem riset dan pengembangan dalam negeri, serta berbagai kebijakan pendukungnya.

M
M Zaki Alatas
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE