PBB Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA, GENVOICE.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kantor OHCHR menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi hak asasi manusia PBB di platform X, lembaga tersebut menyoroti serius serangan yang dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia. PBB juga mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dimintai pertanggungjawaban.
PBB menegaskan bahwa para pembela hak asasi manusia harus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga harus dapat menyuarakan isu publik tanpa rasa takut terhadap ancaman atau kekerasan.
Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi usai Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Kegiatan itu berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak lama setelah Andrie meninggalkan lokasi. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen di tubuhnya.
Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia dijadwalkan menjalani operasi pada bagian mata serta perawatan lanjutan untuk luka bakar yang dialaminya.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap aktivis di Indonesia dan kembali memunculkan perhatian internasional terkait perlindungan terhadap pembela HAM.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!