Kasus Pelecehan Seksual di KRL yang Seret Nama Dosen Universitas Pamulang Berakhir Damai
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat menyeret nama seorang dosen dari Universitas Pamulang akhirnya berakhir damai. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di dalam rangkaian kereta rel listrik milik KAI Commuter.
Peristiwa itu melibatkan seorang perempuan berinisial RA yang mengaku mengalami tindakan tidak pantas dari seorang pria berinisial FHS yang disebut-sebut sebagai dosen. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, ketika keduanya berada di dalam KRL dengan rute menuju Stasiun Bogor.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, dugaan pelecehan muncul ketika kereta mendekati Stasiun Universitas Indonesia.
RA merasa ada sentuhan yang mengenai bagian tubuh sensitifnya. Ia kemudian memastikan kembali dugaan tersebut setelah merasa kejadian serupa terjadi untuk kedua kalinya saat berada di dalam gerbong yang sama.
Mengetahui situasi tersebut, rekan korban yang berada di lokasi langsung bertindak. Terduga pelaku kemudian didorong keluar dari rangkaian kereta untuk diserahkan kepada petugas keamanan sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Korban dan terduga pelaku selanjutnya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polres Metro Depok. Polisi juga sempat memberikan rekomendasi kepada korban untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya.
Namun, setelah laporan polisi sempat dibuat, korban akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Keputusan itu diambil setelah korban berdiskusi dengan pihak keluarga.
"Korban sebelumnya membuat laporan polisi, namun kemudian dengan didampingi orang tuanya memilih mencabut laporan tersebut," kata Made saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Maret 2026.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu unggahan yang viral menyebut dugaan pelecehan terjadi ketika kereta melintas di antara Stasiun Universitas Pancasila dan Stasiun Universitas Indonesia.
Unggahan tersebut juga menyinggung bahwa pria yang diduga terlibat merupakan dosen dari salah satu kampus di kawasan Tangerang Selatan, yang kemudian memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan dosen dari Universitas Pamulang.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak Universitas Pamulang melalui juru bicaranya, Muhyiddin Fanda, menyatakan bahwa kampus telah melakukan penelusuran awal terkait informasi tersebut.
Menurut Fanda, hasil klarifikasi sementara yang diterima pihak kampus belum menemukan bukti yang mendukung dugaan pelecehan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Meski demikian, pihak universitas tetap meminta penjelasan dari dosen yang disebut dalam kasus tersebut dan terus melakukan penelusuran untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.
Kasus ini pun berakhir setelah korban mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat. Pihak kepolisian menyatakan tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh karena laporan resmi telah ditarik oleh pelapor.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!