22 Saksi Sudah Diperiksa! Polisi Selidiki Produsen Beras Nakal yang Rugikan Konsumen

22 Saksi Sudah Diperiksa! Polisi Selidiki Produsen Beras Nakal yang Rugikan Konsumen
- (Dok. Kompas).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Satgas Pangan Polri terus memperluas penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam produksi beras kemasan. Hingga Selasa (15/7), sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada produk beras kemasan lima kilogram.

Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras. Meski begitu, nama-nama perusahaan dan merek belum dipublikasikan.

"Pemeriksaan ini untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana terkait beras kemasan yang dijual tidak sesuai dengan komposisi dan keterangan di label," ujar Helfi kepada awak media di Jakarta, dikutip dariANTARA News, Selasa (15/7).

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan masih berlangsung. Hari ini, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras lima kilogram. Namun, detail mengenai identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7), penyidik telah memeriksa empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Mereka diperiksa karena diduga terlibat dalam pelanggaran mutu dan pengurangan volume beras kemasan yang dijual ke pasaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga mengungkap bahwa dari 212 merek beras yang dilaporkan karena tak memenuhi standar, sepuluh produsen sudah lebih dulu dipanggil dan diperiksa oleh Satgas Pangan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Amran menilai momen ini sangat strategis untuk mengungkap kecurangan produsen, karena stok beras nasional sedang melimpah, yakni mencapai 4,2 juta ton. Dengan kondisi tersebut, penindakan tidak akan berdampak pada kestabilan pasokan di pasar.

"Ini kesempatan kita untuk bersih-bersih. Kalau stok lagi sedikit, kita tidak bisa bertindak karena bisa merugikan masyarakat luas. Tapi sekarang, saat yang tepat untuk membongkar praktik curang ini," tegas Amran.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi awal dari penegakan keadilan, baik bagi konsumen, pelaku usaha jujur, maupun petani yang selama ini dirugikan oleh praktik nakal segelintir produsen.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE