Dugaan Beras Oplosan Seret BUMD DKI, DPRD Desak Audit dan Proses Hukum Terbuka

Dugaan Beras Oplosan Seret BUMD DKI, DPRD Desak Audit dan Proses Hukum Terbuka
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dugaan praktik pengoplosan beras oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinisial FS memicu reaksi keras dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Dilansir dari Antara, Anggota Komisi B, Dwi Rio Sambodo, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan diproses secara hukum secara terbuka dan transparan.

"Saya mendesak dilakukan audit independen dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh gudang BUMD pangan," ujar Rio.

Ia menilai dugaan kuat bahwa BUMD pangan terlibat dalam pengoplosan beras merupakan pelanggaran serius yang tak hanya mencoreng kepercayaan publik, tetapi juga bisa merugikan masyarakat secara luas, terutama kelompok penerima bantuan pangan bersubsidi.

Rio juga menyoroti pentingnya penguatan sistem digitalisasi distribusi pangan. Menurutnya, sistem pelacakan stok dan pergerakan beras dari gudang hingga konsumen harus bisa dipantau secara "real-time", termasuk informasi harga dan ketersediaannya.

"Ini penting untuk mencegah permainan pasokan dan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Rio mendorong agar pengawasan terhadap rantai pasok beras dilakukan secara kolaboratif antara BUMD, Bulog, dan kepolisian. Ia menyarankan agar sidak atau inspeksi mendadak digelar secara rutin, terutama di titik-titik rawan seperti Pasar Induk Cipinang, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan dan pemalsuan beras.

"Kami dari Komisi B akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BUMD pangan, termasuk sistem rekrutmen dan pengawasan internalnya," tambah Rio.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, turut angkat suara terkait polemik ini. Ia membenarkan bahwa pihak BUMD FS telah memenuhi panggilan penyidik dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi seputar dugaan pelanggaran kualitas beras di ritel modern.

"FS telah memenuhi panggilan Bareskrim dan memberikan keterangan. Selanjutnya, pemanggilan akan menyesuaikan hasil analisis laboratorium oleh Satgas Pangan," ujarnya.

Hasudungan menjelaskan bahwa FS merupakan produsen dari dua merek beras, yakni SP dan SR, yang digunakan dalam program "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu", atau yang lebih dikenal sebagai Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah, dengan jaminan kualitas mutu premium.

Untuk memastikan kualitas produk, Dinas KPKP disebut rutin melakukan pengambilan sampel beras dari gudang FS minimal tiga kali dalam setahun, lalu mengujinya di laboratorium terakreditasi.

Namun dengan munculnya dugaan pengoplosan, kepercayaan publik terhadap kualitas dan integritas program subsidi ini turut dipertaruhkan. Kini, semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan analisis laboratorium guna mengungkap fakta sebenarnya.

Jika terbukti bersalah, ini akan menjadi pukulan besar bagi citra BUMD DKI dan bukti nyata bahwa pengawasan distribusi pangan di ibu kota masih memerlukan perbaikan mendasar.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE