Viral Dugaan Pelecehan di FH UI, Psikiater Ungkap Dampak Luka Psikologis Korban

Viral Dugaan Pelecehan di FH UI, Psikiater Ungkap Dampak Luka Psikologis Korban
- (Dok. KlikDokter).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp. Konten tersebut diduga mengandung unsur tidak pantas hingga indikasi kekerasan seksual.

Pihak kampus membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Dalam pernyataan resminya, Fakultas Hukum UI mengungkapkan bahwa laporan diterima pada 12 April 2026 dan saat ini tengah dalam proses penelusuran serta verifikasi secara menyeluruh.

Kampus menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan, sekaligus menyatakan sikap tegas dalam mengecam segala bentuk tindakan yang melanggar kode etik maupun berpotensi pidana.

Seiring mencuatnya kasus tersebut, perhatian juga tertuju pada kondisi psikologis korban. Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr Lahargo Kembaren, menjelaskan bahwa dampak pelecehan tidak hanya terjadi pada tindakan fisik, tetapi juga bisa muncul kuat dari interaksi verbal maupun digital.

Menurutnya, luka psikologis tidak ditentukan oleh bentuk tindakan semata, melainkan bagaimana korban memaknai pengalaman tersebut. Pelecehan dalam bentuk percakapan digital dapat membuat korban merasa direndahkan, dipermalukan, hingga kehilangan rasa aman.

Ia menambahkan, dampak yang muncul bisa menyentuh berbagai aspek psikologis, mulai dari turunnya harga diri, hilangnya rasa percaya terhadap lingkungan sosial, hingga gangguan pada persepsi diri. Dalam kondisi tertentu, pengalaman tersebut bahkan dapat memicu Post Traumatic Stress Disorder atau PTSD, yaitu gangguan kejiwaan akibat peristiwa traumatis.

Korban, kata dia, juga berpotensi mengalami intrusive thoughts, yakni kondisi ketika ingatan terhadap kejadian terus berulang dalam pikiran dan sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, dr Lahargo menyoroti fenomena mengapa perilaku tidak pantas kerap terjadi di ruang digital tertutup. Ia menjelaskan adanya konsep group reinforcement, di mana perilaku yang sebenarnya salah dapat terasa wajar karena mendapat dukungan atau validasi dari kelompok.

Selain itu, terdapat pula disinhibition effect, yaitu kecenderungan seseorang menjadi lebih berani dan kurang terkendali saat berinteraksi di dunia maya. Minimnya interaksi langsung membuat empati terhadap korban menurun.

Fenomena ini diperparah dengan kebutuhan akan validasi sosial. Sebagian pelaku, menurutnya, terdorong untuk mencari pengakuan, dianggap lucu, atau menunjukkan dominasi tertentu, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap korban.

Akibatnya, ketika perilaku tersebut terungkap, pelaku kerap merasionalisasi tindakan dengan dalih bercanda atau tidak serius. Padahal, tindakan tersebut tetap memiliki konsekuensi psikologis yang serius bagi korban.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Di era digital, kata-kata dan isi percakapan dapat melukai secara mendalam, terutama ketika menyasar harga diri dan rasa aman seseorang.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah tempat bebas tanpa konsekuensi, dan setiap bentuk interaksi tetap harus menjunjung etika serta empati terhadap orang lain.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE