80 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Kamboja, Mayoritas Terjebak Judi Online dan Penipuan

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa sedikitnya terdapat 80 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang saat ini bekerja di Kamboja. Seluruhnya bekerja tanpa melalui prosedur resmi karena Indonesia belum memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja dengan negara tersebut.

"Semuanya itu ilegal, karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka. Ada 80.000 orang," ujar Karding dikutip dari Antara, Selasa (15/4).

80 Ribu Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Kamboja, Mayoritas Terjebak Judi Online dan Penipuan
- (Dok. Getty Images).

Kamboja kini menjadi salah satu negara tujuan baru bagi generasi muda Indonesia yang berharap mendapatkan pekerjaan, namun justru terjebak dalam praktik penipuan. Karding menyebut mayoritas dari mereka bekerja di sektor yang berisiko tinggi, seperti operator judi online dan kegiatan penipuan daring (scamming).

"Macam-macam, ada yang kerja di restoran, tapi rata-rata di judi online dan scamming," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mayoritas pekerja migran yang mengalami persoalan di luar negeri berasal dari jalur keberangkatan yang tidak prosedural alias ilegal. Hal ini tidak hanya terjadi di Kamboja, tetapi juga di negara-negara lain seperti Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, serta tren baru ke Myanmar.

"Paling banyak itu memang PMI yang unprocedural. Dan sekarang tren barunya ke Kamboja dan Myanmar," tambahnya.

Karding juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya PMI asal Indonesia yang meninggal dunia di Kamboja. Namun, proses identifikasi masih terkendala karena minimnya data akibat keberangkatan yang tidak resmi.

"Sedang kami lacak. Karena rata-rata ini tidak prosedural, jadi tidak ada datanya. Kalau sudah viral baru dicari," katanya.

Sebagai langkah penanggulangan, Kementerian P2MI telah menutup sementara sejumlah agen tenaga kerja yang terbukti beroperasi secara ilegal. Penutupan ini bertujuan untuk mencegah lebih banyak masyarakat, khususnya anak muda, menjadi korban penipuan.

"Kami tutup sementara, ada tiga agen PMI ilegal," pungkasnya.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Viral
  • judionline

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE