Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh (19) dan Laura Meizani atau akrab disapa Lolly (17), anak dari Nikita Mirzani, akhirnya memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada Kamis, (15/2).
"Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dikutip Antara pada Kamis, (15/2).
Menurut Nurma, Vadel awalnya diperiksa sebagai saksi sejak pukul 15.00 WIB, menjalani interogasi panjang dengan 53 pertanyaan dari penyidik. Kemudian, pada 19.30 WIB, polisi langsung menggelar perkara.
Berdasarkan barang bukti dan hasil visum yang dilakukan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak UU No. 35 Tahun 2014 stentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Jika terbukti bersalah, Vadel bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini bermula pada Januari 2024 di Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Vadel, yang saat itu berstatus pacar Lolly, diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum, hingga akhirnya dilaporkan Nikita Mirzani pada September 2024.
Nikita sendiri sebelumnya telah diperiksa polisi pada Selasa (17/9) terkait laporannya terhadap Vadel. Setelah berbulan-bulan proses penyelidikan, polisi akhirnya meningkatkan status Vadel menjadi tersangka.
Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
0 Comments
No popular articles available.
- Amazon Luncurkan Alexa Plus, Asisten AI yang Super Canggih dan Bisa Ngobrol
- Aktris Korea Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun
- Teknologi Baru Ini Bisa Pindai Wajah 3D dari Kejauhan Ratusan Meter
- Makna Lirik Lagu ‘Blue’ Oleh Yung Kai, Sentuhan Melankolis dalam Keindahan
- Dari Selfie hingga Sampul Rolling Stone, Ternyata Ini Alasan Paus Fransiskus Dijuluki "People’s Pope"
- London Fashion Week Resmi Terapkan Standar Berkelanjutan untuk Semua Brand
- Tetap Lembap dan Terhidrasi, Ini Tips Skincare Wajib Saat di Pesawat
- Kini E-Money Gak Bisa Buat Bayar Tiket KRL? Ini Kata KAI Commuter!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!