Terciduk Tawuran, 9 Remaja di Kramat Raya Dibekuk Polisi Saat Subuh
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aksi tawuran kembali terjadi di Jakarta Pusat. Kali ini, sembilan remaja berhasil diringkus aparat kepolisian usai terlibat bentrokan di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, pada Minggu (13/7) dini hari.
Kompol William Alexander, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat patroli rutin berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas mendapati sekelompok anak muda tengah tawuran dan langsung melakukan pengejaran.
"Hasilnya, kami berhasil mengamankan sembilan orang serta menyita tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang," kata William, dikutip dariANTARA News, Minggu (13/7).
Para pelaku memiliki latar belakang beragam, mulai dari pelajar hingga pekerja lepas. Kesembilan remaja tersebut berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Selain celurit, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) terkait kepemilikan senjata tajam, yang ancamannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
Kini, mereka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli di titik rawan guna menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.
"Tidak ada ruang bagi pelaku yang mengganggu ketertiban. Kami akan terus hadir untuk menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat keluar malam. "Pastikan mereka punya tujuan jelas dan arahkan ke kegiatan yang positif," imbaunya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!