Prabowo Hadiri Acara Kejagung, Total Uang Sitaan Disebut Capai Rp40 Triliun

Prabowo Subianto mengungkap total uang sitaan hasil perkara yang telah diserahkan ke negara mencapai sekitar Rp40 triliun.

Prabowo Hadiri Acara Kejagung, Total Uang Sitaan Disebut Capai Rp40 Triliun
Acara penyerahan uang sitaan hasil perkara kepada kas negara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026 - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara kepada kas negara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku merasa senang setiap kali diundang ke agenda serupa karena bisa melihat langsung uang sitaan bernilai fantastis.

Saat memberikan sambutan, Prabowo menyebut dirinya sudah beberapa kali menghadiri kegiatan penyerahan uang sitaan di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, total dana yang telah diserahkan ke negara dari beberapa acara tersebut mencapai sekitar Rp40 triliun.

"Saudara-saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya? Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total Rp 40 triliun kurang lebih ya," ungkap Prabowo.

Presiden juga sempat melontarkan candaan mengenai antusiasmenya menghadiri acara penyerahan uang sitaan tersebut. Ia mengaku selalu senang menerima undangan acara seperti itu karena bisa melihat langsung tumpukan uang dalam jumlah besar.

"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp 10 triliun," katanya.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkap adanya informasi mengenai penyerahan uang sitaan lain dengan nominal yang lebih besar pada bulan depan. Ia menyebut dirinya mendapat kabar bahwa akan ada tambahan penyerahan uang sekitar Rp11 triliun.

"Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya," lanjutnya.

Dalam pidatonya, Prabowo turut menyinggung soal dana puluhan triliun rupiah yang disebut masih tersimpan di sejumlah rekening bank dengan status kepemilikan yang tidak jelas. Ia mengatakan jumlah dana tersebut diperkirakan mencapai Rp39 triliun.

Menurut Prabowo, uang-uang tersebut diduga berkaitan dengan para pelaku tindak pidana atau koruptor yang sudah melarikan diri ke luar negeri maupun yang telah meninggal dunia.

"Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas," ujarnya.

"Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas ya kan," sambungnya.

Prabowo kemudian kembali menyampaikan candaan terkait kemungkinan ahli waris atau keluarga dari pemilik rekening yang tidak mengetahui keberadaan uang tersebut.

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya enggak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus," tuturnya.

Acara penyerahan uang sitaan hasil perkara itu menjadi salah satu bentuk pengembalian kerugian negara dari hasil penanganan kasus hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Kehadiran Prabowo dalam acara tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap upaya pengembalian aset negara dari tindak pidana, termasuk kasus korupsi.

Pernyataan-pernyataan Prabowo dalam sambutan itu pun langsung menjadi perhatian publik, terutama terkait jumlah uang sitaan yang mencapai puluhan triliun rupiah dan adanya dana misterius bernilai Rp39 triliun yang disebut masih tersimpan di sejumlah rekening bank.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE