Mulai Hari Ini! WNI Bisa Masuk Tiongkok Tanpa Visa hingga 10 Hari, Ini Syarat dan Ketentuannya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Tiongkok resmi memberlakukan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia (WNI), efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025.

Dilansir dari Antara, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelancong, pebisnis, dan pelajar dari Indonesia yang ingin singgah ke Tiongkok dalam perjalanan menuju negara ketiga.

Mulai Hari Ini! WNI Bisa Masuk Tiongkok Tanpa Visa hingga 10 Hari, Ini Syarat dan Ketentuannya
- (Dok. Antara).

Menurut pengumuman resmi dari Badan Imigrasi Nasional Tiongkok, warga Indonesia yang memenuhi syarat kini dapat masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi, dan berada di Tiongkok hingga 10 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang memperoleh fasilitas bebas visa transit dari Tiongkok, sebagai bagian dari upaya Beijing dalam mendorong pertukaran dan mobilitas internasional secara lebih luas.

Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menyampaikan langsung rencana bebas visa ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral di Jakarta.

"Ini akan semakin mempererat konektivitas antar masyarakat, terutama di sektor pariwisata," ujar Dubes Djauhari.

Tak hanya bebas visa transit bagi WNI, pada Selasa, 3 Juni 2025, Tiongkok juga telah mengumumkan visa "multi-entry" lima tahun bagi pebisnis dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia dan Timor Leste sebagai observer. Visa ini bahkan bisa mencakup pasangan dan anak-anak pemohon, dengan masa tinggal maksimum hingga 180 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, mengatakan bahwa hubungan antara Tiongkok dan Asia Tenggara berkembang sangat pesat. "Ada harapan besar untuk semakin mempermudah perjalanan antara masyarakat Tiongkok dan negara-negara ASEAN," tegasnya.

Hingga pertengahan 2025, Tiongkok telah menerapkan:

  • Bebas visa timbal balik dengan 25 negara

  • Bebas visa unilateral untuk 38 negara

  • Bebas visa transit untuk 55 negara (termasuk Indonesia)

Di kawasan Asia Tenggara, kebijakan bebas visa penuh secara timbal balik telah diterapkan terhadap Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Tiongkok juga telah membuka kebijakan bebas visa untuk enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, serta negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Argentina, Chile, Peru, dan Uruguay.

Berdasarkan data dari Badan Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok, jumlah warga asing yang masuk Tiongkok menggunakan skema bebas visa pada 2024 tercatat mencapai 20,1 juta orang, naik 112,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Travel
  • Tiongkok

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE