Terungkap Dua Korban Baru, Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Unpad di RSHS Semakin Meluas
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap adanya dua korban baru dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan demikian, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang.
Dilansir dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyampaikan bahwa kedua korban baru tersebut merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik dan dipastikan mengalami pelecehan dengan modus yang sama seperti korban sebelumnya.
"Benar bahwa dua korban ini sudah menerima perlakuan yang sama dari dokter tersangka, dengan modus yang sama. Pemeriksaan telah dilakukan kemarin," ujar Surawan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa aksi pencabulan terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku disebut menggunakan modus pemeriksaan medis berupa uji alergi, di mana ia menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawanya ke ruangan tertentu dan melakukan tindakan pelecehan.
"Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban FH," jelas Surawan, merujuk pada korban pertama berinisial FH (21), seorang keluarga pasien yang lebih dulu melapor.
Dalam proses awal pelayanan medis, pelaku sempat didampingi oleh dokter utama. Namun, setelah itu ia menghubungi korban secara pribadi dengan alasan melakukan uji anestesi tambahan, lalu membawa korban ke ruangan yang sama tanpa pendampingan.
Penyidik menegaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara individu. Namun, keterlibatan pihak lain dalam prosedur medis awal tetap menjadi bagian dari proses pendalaman penyelidikan.
Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman pidananya.
"Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara," tegas Surawan.
Polda Jabar masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan untuk mengusut tuntas pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan oleh tersangka.
0 Comments
No popular articles available.
- Para Kardinal Gelar Pertemuan Pertama Usai Wafatnya Paus Fransiskus
- "Snow White" Kuasai Box Office, Tapi Bisakah Disney Dapatkan Keungunan Lebih?
- Miris! Perempuan Menjadi Korban Kekerasan Berlapis dalam Proyek Pembangunan
- Resmi! Ben Davies Bertahan di Tottenham, Jadi Legenda Hidup di Tengah Kekacauan Musim Terburuk Spurs!
- Heboh Isu Hacker di Chat Audio WhatsApp! Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
- Lagi-lagi Karena Mabuk! Mobil Mazda Hitam Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- SM Entertainment Ambil Tindakan Hukum atas Serangan Daring Terhadap aespa
- Apa Itu Puasa Intermiten dan Adakah Potensinya dalam Meredakan Gejala GERD? Ini jawabannya!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!