HUT ke-81 RI, Naik MRT hingga Transjakarta di Jakarta Cukup Bayar Rp1

HUT ke-81 RI, Naik MRT hingga Transjakarta di Jakarta Cukup Bayar Rp1
- (Dok. TipTip).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Warga Jakarta mendapat kabar baik menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk sejumlah layanan transportasi umum pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi transportasi yang berada dalam ekosistem Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk bepergian selama momentum perayaan Hari Kemerdekaan tanpa perlu membayar tarif normal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan tersebut saat meluncurkan layanan call center 1500813 Dinas Perhubungan DKI Jakarta di kawasan Car Free Day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

Pramono menyebut tarif Rp1 tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI.

"Untuk itu, saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado, semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja," kata Pramono kepada wartawan.

Dengan adanya kebijakan ini, warga dapat menggunakan sejumlah moda transportasi publik dengan tarif hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026.

Moda transportasi yang memberlakukan tarif Rp1

  1. MRT Jakarta

Layanan MRT Jakarta termasuk dalam moda transportasi yang mendapatkan tarif khusus Rp1 selama peringatan HUT ke-81 RI.

  1. LRT Jakarta

Masyarakat juga dapat menggunakan LRT Jakarta dengan membayar Rp1 pada Senin, 17 Agustus 2026.

  1. Transjakarta

Tarif khusus tersebut berlaku pula untuk layanan Transjakarta yang menjadi salah satu moda transportasi utama warga Ibu Kota.

  1. Mikrotrans atau JakLingko

Layanan Mikrotrans yang terintegrasi dalam sistem JakLingko juga termasuk transportasi yang dapat digunakan dengan tarif Rp1.

Pramono mengatakan pemberlakuan tarif khusus tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian selama perayaan Hari Kemerdekaan. Dengan biaya yang sangat terjangkau, warga diharapkan dapat menghadiri berbagai kegiatan tanpa harus selalu menggunakan kendaraan pribadi.

Selain menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mendorong semakin banyak warga untuk menggunakan transportasi umum. Integrasi berbagai moda transportasi di Jakarta dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Pemprov DKI Jakarta berharap momentum HUT ke-81 RI tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, termasuk melalui akses transportasi publik dengan tarif khusus.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE