Harta Listyo Sigit vs Suyudi Ario Seto: Selisihnya Tembus Rp9,5 Miliar
LHKPN periode 2025 mencatat harta Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp15,34 miliar, sedangkan Suyudi Ario Seto memiliki Rp5,85 miliar.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pergantian posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) turut memperlihatkan perbedaan harta kekayaan antara Listyo Sigit Prabowo dan Suyudi Ario Seto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Listyo tercatat memiliki harta Rp15,34 miliar, sedangkan Suyudi melaporkan kekayaan sebesar Rp5,85 miliar.
Jika dibandingkan berdasarkan total kekayaan yang dilaporkan, terdapat selisih sekitar Rp9,49 miliar di antara keduanya. Nilai tersebut membuat harta Listyo sekitar 2,6 kali lebih besar dibandingkan kekayaan Suyudi berdasarkan laporan pada periode yang sama.
Harta Listyo Sigit Capai Rp15,34 Miliar
Dalam LHKPN 2025, kekayaan Listyo Sigit terdiri atas sejumlah jenis aset. Kas dan setara kas menjadi salah satu komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp7,33 miliar, sementara tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp6,15 miliar.
Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,19 miliar. Untuk kendaraan, ia melaporkan dua unit Toyota Fortuner dengan nilai gabungan sekitar Rp670 juta serta tidak tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut.
Listyo yang lahir di Ambon menjadi Kapolri sejak 27 Januari 2021. Ia memimpin institusi Polri selama sekitar lima tahun sebelum proses pergantian jabatan berlangsung pada 2026.
Kekayaan Listyo Naik dalam Beberapa Tahun
Jika dibandingkan dengan laporan pada tahun-tahun sebelumnya, total harta Listyo mengalami peningkatan. Kekayaannya tercatat sekitar Rp8,31 miliar pada laporan 2020, kemudian menjadi Rp13,13 miliar pada 2023 dan mencapai Rp15,34 miliar berdasarkan LHKPN periode 2025.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya kenaikan nilai harta yang dilaporkan selama periode tersebut. Namun, angka LHKPN merupakan jumlah kekayaan yang dilaporkan pada periode tertentu dan tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perubahan nilai setiap aset.
Harta Suyudi Ario Seto Rp5,85 Miliar
Sementara itu, Suyudi Ario Seto melaporkan total kekayaan sebesar Rp5,85 miliar dalam LHKPN periode 2025. Saat laporan tersebut disampaikan, Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Komponen terbesar kekayaan Suyudi berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut tercatat berada di wilayah Jakarta Selatan.
Selain properti, Suyudi melaporkan kendaraan dan mesin senilai sekitar Rp457 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp750 juta, tanpa tercatat memiliki utang.
Selisih Harta Keduanya Rp9,5 Miliar
Dengan total Rp15,34 miliar milik Listyo dan Rp5,85 miliar milik Suyudi, terdapat perbedaan sekitar Rp9,49 miliar. Perbedaan tersebut terutama terlihat dari komposisi aset yang dilaporkan oleh masing-masing pejabat.
Listyo memiliki nilai kas dan setara kas yang lebih besar, sementara Suyudi memiliki porsi kekayaan yang lebih dominan pada aset tanah dan bangunan. Kedua laporan tersebut sama-sama menunjukkan tidak adanya utang yang tercatat dalam LHKPN periode 2025.
Perbandingan tersebut hanya menggambarkan data kekayaan yang dilaporkan kepada negara. Nilai kekayaan dalam LHKPN dapat berubah pada periode berikutnya sesuai perubahan aset, kewajiban, maupun kondisi keuangan masing-masing penyelenggara negara.
Suyudi Disetujui Jadi Kapolri
Pergantian Kapolri berlangsung setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026. Dalam proses tersebut, Suyudi membawa tema kepemimpinan "Polisi Bersama Masyarakat" dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri setelah sekitar lima tahun menjabat.
Dengan demikian, berdasarkan LHKPN periode 2025, harta Listyo Sigit tercatat Rp15,34 miliar, sedangkan Suyudi Ario Seto Rp5,85 miliar. Selisih keduanya mencapai sekitar Rp9,49 miliar atau hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dari sisi total kekayaan yang dilaporkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!