Misteri 19 Tahun! Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Hutan Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang!

R
Reza Aditya
Penulis
Viral
Misteri 19 Tahun! Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Hutan Malaysia, Begini Nasibnya Sekarang!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kisah menghebohkan datang dari Malaysia! Ribut Uripah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak selama 19 tahun, akhirnya ditemukan di tengah hutan Malaysia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkannya ke tanah air.

Berangkat Tanpa Kabar, Hilang Selama Hampir Dua Dekade!

Menurut laporan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut Uripah meninggalkan Indonesia pada 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Namun, sejak hari kepergiannya, ia tidak pernah memberi kabar kepada keluarganya.

"Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah menghubungi keluarga di Indonesia," demikian laporan BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI, dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/3).

iklan gulaku

Diduga Berangkat Secara Ilegal

Yang lebih mengejutkan, BP3MI Jawa Tengah tidak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa ia berangkat ke Malaysia secara non-prosedural atau ilegal.

"Kami tidak menemukan namanya dalam sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Oleh karena itu, ada kemungkinan besar Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural," ungkap BP3MI Jawa Tengah.

Kini dalam Perlindungan KBRI Malaysia

Saat ini, Ribut Uripah telah dievakuasi dan berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Kondisinya dilaporkan sehat dan bisa berkomunikasi dengan baik saat diwawancarai.

"Setelah dievakuasi, Ribut Uripah dalam kondisi sehat dan bisa menjawab pertanyaan dengan baik," demikian laporan BP3MI.

Proses Pemulangan Sedang Diurus, Kapan Bisa Kembali ke Indonesia?

KP2MI kini tengah mengurus segala proses administrasi untuk memulangkan Ribut Uripah ke Indonesia. Namun, pihak BP3MI Jawa Tengah belum bisa memastikan kapan tepatnya ia bisa kembali ke tanah air.

"Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, ia akan menjalani proses administrasi sebelum bisa dipulangkan. Proses ini diperkirakan memakan waktu yang tidak sebentar," jelas BP3MI Jawa Tengah.

Kisah Ribut Uripah ini menjadi pengingat bagi semua pekerja migran Indonesia untuk selalu memastikan keberangkatan mereka melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan maksimal!

  • Tag:
  • Malaysia
  • TKW
  • TKI
  • 19 Tahun

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today